Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Lakukan Pelecehan, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Akan Laporkan RA ke Polisi

Kompas.com - 30/12/2018, 15:32 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawasan BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin akan melaporkan RA, mantan asisten ahlinya. Hal ini karena RA menuduhnya melakukan pelecehan seksual.

"Saya pada saat ini sedang menempuh jalur hukum untuk menegakkan keadilan dan mengungkapkan kebenaran," ujar Syafri dalam konferensi pers di Hotel Hermitage, Menteng, Minggu (30/12/2018).

Laporan ini dibuat karena Syafri merasa tidak pernah melakukan pelecehan terhadap RA. Dia sendiri kaget ketika persoalan ini muncul ke permukaan. Pengacara Syafri, Memed Adiwinata, mengatakan laporannya akan dibuat sekitar awal tahun nanti.

"Supaya terang benderang, kami akan lapor polisi," ujar Memed.

Baca juga: Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Bantah Perkosa Bawahan

Upaya pelaporan tidak hanya terhadap RA saja. Syafri juga akan melaporkan aktivis berinisial AA yang mendampingi RA dalam konferensi pers sebelumnya. Memed mengatakan, AA bukan seorang ahli hukum maupun ahli IT. Namun, AA sudah membuat pernyataan yang menyudutkan kliennya.

Memed mengatakan AA akan dilaporkan dengan menggunakan Undang-Undang ITE.

"Dengan lantang bahkan saudara AA langsung membuat statement dengan memaparkan ada foto-foto yang mana itu tuduhan tak berdasar dan keji," ujar Memed.

Pengakuan RA

Mantan tenaga kontrak Asisten Ahli Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dewas BPJS-TK), RA (27), diduga menjadi korban kejahatan seksual oleh anggota Dewas BPJS-TK berinisial SAB.

Baca juga: Staf Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Dipecat setelah Melapor Diperkosa Atasannya

RA mengaku diperkosa 4 kali selama periode April 2016 hingga November 2018.

"Saya adalah korban kejahatan seksual yang dilakukan atasan saya di Dewan Pengawas BPJS TK," kata Melati saat memberikan kesaksian pengungkapan di Gedung Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Selain pemerkosaan, RA mengaku berulang kali mengalami pelecehan seksual baik di dalam maupun di luar kantor.

Sejak pertama kali mengalami kekerasan seksual pada 2016, RA mengaku dirinya sudah melaporkan tindak tersebut kepada AW dan yang terbaru yaitu pada 28 November 2018 kepada anggota Dewas BPJS-TK lainnya berinisial GW.

Kemudian, GW berjanji akan melindunginya, khususnya saat dinas ke luar kota. Ternyata perlindungan tersebut tidak pernah diberikan sehingga dirinya terus menjadi korban pelecehan dan pemaksaan hubungan seksual.

Bahkan, RA justru mendapatkan surat pemutusan hubungan kerja dua hari setelah mengadu.

"(Surat PHK) sama sekali meniadakan masalah sesungguhnya, yaitu kejahatan seksual dewan, padahal saya sudah ceritakan pada tanggal 28 November 2018 kepada GW, dan tahun 2016 silam kepada AW tentang pemaksaan hubungan badan," terang RA.

Baca juga: Soal Dugaan Pemerkosaan Staf, BPJS Ketenagakerjaan Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

"Saya merasa jijik dengan apa yang terjadi. Bila saya bisa menghindar, saya pasti menghindar. Namun saya tidak selalu bisa menghindar sehingga pelaku dengan beragam modus telah empat kali melakukan pemerkosaan di luar kantor," sambungnya.

Dalam menyampaikan kesaksiannya ini, RA didampingi sejumlah aktivis perlindungan perempuan antara lain Ade Armando, Sigit Widodo, Indra Budi Sumantoro, Aisha Nadira, Irwan Amrizal, Agus Sari, Gorbachev, dan Tati Wardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com