Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2018: Jalan Panjang Polemik Pencalonan OSO sebagai Anggota DPD

Kompas.com - 30/12/2018, 08:23 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

Selanjutnya, PTUN juga mengabulkan gugatan OSO. Melalui putusan Nomor 242/G/SPPU/2018/, PTUN memerintahkan KPU untuk membatalkan surat keputusan (SK) DCT anggota DPD yang tidak memuat nama OSO di dalamnya.

Majelis hakim juga memerintahkan KPU untuk menerbitkan SK DCT baru yang mencantumkan nama OSO di dalamnya.

KPU bertemu sejumlah ahli hukum

Atas tiga putusan lembaga peradilan tersebut, KPU mengalami dilema. Di satu sisi, KPU harus mematuhi putusan MK yang menyatakan pengurus partai politik dilarang menjadi anggota DPD.

Namun, di sisi lain, ada putusan MA. Muncul pula putusan PTUN yang memerintahkan KPU memasukan nama OSO ke DCT anggota DPD.

Tak ingin terburu-buru dan salah langkah, KPU lantas menggelar audiensi dengan sejumlah pihak, mulai dari MK hingga ahli hukum tata negara.

Berikut beberapa pihak yang menyampaikan pandangan dan saran mereka melalui audiensi dengan KPU:

1. Sejumlah ahli hukum tata negara yang dipimpin oleh pakar hukum Universitas Andalas Feri Amsari

Para ahli mendatangi kantor KPU Rabu (14/11/2018) berdasar permintaan KPU.

Mereka menyarankan KPU untuk menjalankan putusan MK yang melarang anggota partai politik rangkap jabatan sebagai anggota DPD.

Menurut Feri, putusan dari hasil uji materi MK dapat dikatakan sesuai dengan konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Jika dalam hal ini KPU tak jalankan putusan MK, maka mereka bisa disebut mengabaikan UUD.

Putusan MK, juga bersifat final dan mengikat, yang berati berkekuatan hukum tetap sejak dibacakan dan mengikat seluruh masyarakat Indonesia.

2. MK diwakili oleh Hakim I Dewa Gede Palguna

Audiensi itu digelar di gedung MK, Kamis (22/11/2018), pasca KPU melayangkan permohonan.

Dalam pandangannya, Palguna memberi penegasan ke KPU bahwa putusan MK setara dengan Undang-Undang. Sehingga, semua lembaga dan warga negara, wajib untuk mematuhinya.

Halaman:



Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com