Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

376 Peserta CPNS Kemenkeu Lolos, Ini Cara Pemberkasannya

Kompas.com - 29/12/2018, 09:52 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018. Hasil akhir ini merupakan integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Pengumuman ini disampaikan di situs resmi Kemenkeu melalui surat resmi bernomor PENG-07/PANREK/UMUM/2018 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal selaku Ketua Panitia CPNS Kemenkeu, Hadiyanto.

Sebanyak 376 peserta CPNS di lingkungan Kemenkeu yang lolos seleksi akhir diwajibkan mengikuti pemberkasan online dan pemberkasan fisik.

Pemberkasan online dilakukan pada 14-18 Januari 2018.

Berikut tata caranya:

1. Mengunduh berkas di portal https://rekrutmen.kemenkeu.go.id, yaitu formulir daftar riwayat hidup, surat pernyataan (berisi 5 poin), surat pernyataan pengabdian dan tanda bukti pemberkasan.

2. Melengkapi seluruh berkas sesuai dengan persyaratan pemberkasan sebagaimana tercantum dalam lampiran berikut. Persyaratan pemberkasan tersebut dapat dilihat di sini.

3. Login di portal https://rekrutmen.kemenkeu.go.id menggunakan nomor registrasi dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelamar.

4. Mengunggah seluruh berkas yang disyaratkan.

Baca juga: Kemenaker Umumkan Hasil Akhir CPNS, Ini Informasinya

Pemberkasan fisik

Adapun pemberkasan fisik dilakukan dengan menyerahkan seluruh berkas sesuai syarat pada Kamis, 24 Januari 2019 di Aula Badan Kebijakan Fiskal, Gedung RM Notohampiroko Lantai 2, Jalan Dr Wahidin Raya Nomor 1, Jakarta.

Terdapat empat sesi pemberkasan fisik seperti berikut:

  • Sesi pertama pukul 08.00-10.00 WIB.
  • Sesi kedua pukul 10.00-12.00 WIB.
  • Sesi ketiga pukul 13.00-15.00 WIB.
  • Sesi keempat pukul 15.00-17.00 WIB.

Peserta diwajibkan menggunakan pakaian rapi dengan atasan kemeja putih dan bawahan hitam (celana panjang atau rok dan berbahan selain jeans).

Selain itu, peserta diwajibkan hadir sesuai lokasi dan sesi yang ditetapkan. Perlu diingat bahwa kehadiran peserta tidak dapat diwakilkan. Informasi lengkap mengenai pengumuman ini dapat dilihat di sini.

Terkait dengan nama peserta yang dinyatakan lolos dan hasil integrasi nilai dapat diunduh di sini.

Sementara daftar nama peserta beserta unit penempatan, dan jadwal pemberkasan fisik dapat diunduh di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com