Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

376 Peserta CPNS Kemenkeu Lolos, Ini Cara Pemberkasannya

Kompas.com - 29/12/2018, 09:52 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018. Hasil akhir ini merupakan integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Pengumuman ini disampaikan di situs resmi Kemenkeu melalui surat resmi bernomor PENG-07/PANREK/UMUM/2018 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal selaku Ketua Panitia CPNS Kemenkeu, Hadiyanto.

Sebanyak 376 peserta CPNS di lingkungan Kemenkeu yang lolos seleksi akhir diwajibkan mengikuti pemberkasan online dan pemberkasan fisik.

Pemberkasan online dilakukan pada 14-18 Januari 2018.

Berikut tata caranya:

1. Mengunduh berkas di portal https://rekrutmen.kemenkeu.go.id, yaitu formulir daftar riwayat hidup, surat pernyataan (berisi 5 poin), surat pernyataan pengabdian dan tanda bukti pemberkasan.

2. Melengkapi seluruh berkas sesuai dengan persyaratan pemberkasan sebagaimana tercantum dalam lampiran berikut. Persyaratan pemberkasan tersebut dapat dilihat di sini.

3. Login di portal https://rekrutmen.kemenkeu.go.id menggunakan nomor registrasi dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelamar.

4. Mengunggah seluruh berkas yang disyaratkan.

Baca juga: Kemenaker Umumkan Hasil Akhir CPNS, Ini Informasinya

Pemberkasan fisik

Adapun pemberkasan fisik dilakukan dengan menyerahkan seluruh berkas sesuai syarat pada Kamis, 24 Januari 2019 di Aula Badan Kebijakan Fiskal, Gedung RM Notohampiroko Lantai 2, Jalan Dr Wahidin Raya Nomor 1, Jakarta.

Terdapat empat sesi pemberkasan fisik seperti berikut:

  • Sesi pertama pukul 08.00-10.00 WIB.
  • Sesi kedua pukul 10.00-12.00 WIB.
  • Sesi ketiga pukul 13.00-15.00 WIB.
  • Sesi keempat pukul 15.00-17.00 WIB.

Peserta diwajibkan menggunakan pakaian rapi dengan atasan kemeja putih dan bawahan hitam (celana panjang atau rok dan berbahan selain jeans).

Selain itu, peserta diwajibkan hadir sesuai lokasi dan sesi yang ditetapkan. Perlu diingat bahwa kehadiran peserta tidak dapat diwakilkan. Informasi lengkap mengenai pengumuman ini dapat dilihat di sini.

Terkait dengan nama peserta yang dinyatakan lolos dan hasil integrasi nilai dapat diunduh di sini.

Sementara daftar nama peserta beserta unit penempatan, dan jadwal pemberkasan fisik dapat diunduh di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com