JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (28/12/2018).
Dari OTT ini, sebanyak 20 orang diamankan oleh tim penindakan KPK. Beberapa di antaranya merupakan pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Benar, ada kegiatan tim sore hingga malam ini di Jakarta sebagai bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR. Dari lokasi diamankan 20 orang," kata Laode, dalam keterangan tertulis, Jumat malam.
Baca juga: Gelar OTT, KPK Tangkap Pejabat Kementerian PUPR
Mereka yang diamankan terdiri dari beragam unsur seperti pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pejabat pembuat komitmen (PPK) pada sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR hingga pihak swasta.
"Diduga terkait dengan proyek penyediaan air minun di sejumlah daerah. Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," kata Laode.
Tim penindakan KPK juga menyita uang senilai Rp 500 juta dan 25.000 dollar Singapura.
"Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan 25.000 dollar Singapura serta satu kardus uang yang sedang dihitung," kata Laode.
Baca juga: OTT Pejabat Kementerian PUPR, KPK Amankan Uang Rp 500 Juta dan 25.000 Dollar Singapura
Saat ini, mereka yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
"Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.