Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan KPU dan Bawaslu untuk Capres-Cawapres di Sisa Masa Kampanye

Kompas.com - 28/12/2018, 19:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengingatkan pasangan calon presiden dan wakil presiden serta tim kampanye untuk tetap berada di tujuan utama dalam berkampanye, yaitu menyampaikan visi, misi dan program.

Alangkah lebih baik, kata Arief, jika kampanye fokus pada penyampaian visi, misi dan program, bukan hal-hal yang bermuatan negatif.

Arief menyarankan pasangan calon dan tim sukses untuk memperbanyak pertemuan dengan masyarakat.

Baca juga: Dinilai Reaktif, Timses Jokowi-Maruf Mengaku Tetap Fokus Kampanye

"Mestinya kampanye diisi penyampaian visi misi dan program, bukannya yang lain. Perbanyak pertemuan dengan masyarakat untuk sampaikan visi, misi dan program," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2018).

Ditemui terpisah, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja meminta pasangan calon dan tim sukses memaksimalkan kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas.

Selain itu, ia ingatkan peserta pemilu untuk memasang alat peraga kampanye (APK) di tempat yang diizinkan, bukan di tempat yang dilarang menurut peraturan.

Bagja menambahkan, pasangan calon dapat menunjukkan kapasitas dan visi, misi, serta program mereka melalui debat publik yang akan digelar sebanyak lima kali di tahun 2019.

Paling penting, dalam debat, pasangan calon maupun tim kampanye tidak menyinggung isu suku, agama, ras, dan antargolongan.

Baca juga: Prabowo-Sandiaga Gunakan Format 5-2 saat Kampanye ke Daerah

"Pesan dari Bawaslu, jangan menyinggung soal suku, agama, ras, antargolongan," ujar Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.

Tahapan Pemilu 2019 saat ini menginjak masa kampanye. Kampanye sudah dimulai sejak 23 September 2018 dan akan berakhir 13 April 2019.

Sementara itu, terhitung sejak 14-16 April 2019 merupakan masa tenang. Hari pemungutan suara serentak dilakukan 17 April 2019.

Kompas TV Gaung pemilihan legislatif 2019 nampak tenggelam ditelanhingar bingar pemilihan presiden. Partai politik yang mendudukan kadernya sebagai Capres atau Cawapres, ikut memetik keuntungan dari maraknya gelaran Pilpres. Bagaimana nasib parpol yang tidak memiliki kader sebagai Capres?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com