Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Bupati Pandeglang, Ini Arahan Mendagri soal Penanganan Pasca-tsunami

Kompas.com - 28/12/2018, 18:49 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

PANDEGLANG, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bertemu Bupati Pandeglang Irna Narulita saat meninjau penanganan pasca-tsunami yang melanda daerah tersebut pada Sabtu (22/12/2018).

Pertemuan berlangsung di Kantor Bupati, Pandeglang, Banten, Jumat (28/12/2018).

Sebelumnya, Tjahjo bertemu dengan Gubernur Banten Wahidin Halim di Kantor Gubernur untuk membahas hal yang sama.

Pada kesempatan itu, Tjahjo menyampaikan beberapa pesan kepada Irna. Salah satunya, agar bupati berkonsentrasi untuk menyelamatkan warga dan memastikan kebutuhannya terpenuhi. 

"Yang penting adalah bagaimana menyelamatkan warga, yang di pengungsian dicermati jangan sampai ada yang sakit, kekurangan makanan, ibu-ibu dan bayi-bayinya," kata Tjahjo.

Baca juga: Tinjau Penanganan Tsunami di Banten, Mendagri Bertemu Gubernur Banten

Selain itu, lanjut dia, akan ada tim yang membantu pemerintah daerah setempat mendata kerusakan rumah warga.

Ia berpesan, pendataan dilakukan dengan cermat dan detil agar bantuan yang nantinya disalurkan tepat sasaran.

Kemendagri juga akan memberikan bantuan dana sebesar Rp 50 juta untuk kantor desa yang terdampak.

Prioritasnya, roda pemerintahan di daerah tersebut dapat kembali berjalan agar dapat melayani masyarakat seperti sedia kala.

"Tim kami ingin menginvestarisasi kelurahan yang rusak dan tidak berfungsi untuk membantu dengan stimulan dana," ujar Tjahjo.

Baca juga: Mendagri Bentuk Tim untuk Mendata Warga di Lokasi Terdampak Tsunami

"Sementara, ada 7 kantor desa, di Kecamatan Sumur juga ada rusak dan Pemda Banten juga menyediakan anggaran, minimal tata kelola pemerintahan bisa berjalan dengan baik," lanjut dia.

Menurut data yang dikemukakan Bupati Irna, per hari ini pukul 07.00 WIB, korban meninggal di daerah Pandeglang sebanyak 288 orang.

Selain itu, sebanyak 751 orang mengalami luka-luka, dan 9 orang masih hilang. Untuk kerugian fasilitasnya, terdapat 14 hotel dan sekitar 100 warung yang mengalami kerusakan.

Tsunami melanda pantai di sekitar Selat Sunda, Sabtu (22/12/2018) malam. Tsunami tersebut dipicu oleh longsoran bawah laut dan erupsi Gunung Anak Krakatau.

Baca juga: Kementerian PUPR Bangun Rumah Khusus Korban Bencana Gempa dan Tsunami

Data sementara BNPB hingga Jumat (28/12/2018) pukul 13.00 WIB, sebanyak 426 orang meninggal dunia karena kejadian ini. Sementara kerugian ekonomi masih dalam pendataan.

Selain korban meninggal, tercatat 7.202 orang luka-luka, 23 orang hilang. BNPB juga mencatat, ada 40.386 orang yang mengungsi di sejumlah daerah.  

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Fakta Tsunami Selat Sunda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com