Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Bupati Pandeglang, Ini Arahan Mendagri soal Penanganan Pasca-tsunami

Kompas.com - 28/12/2018, 18:49 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

PANDEGLANG, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bertemu Bupati Pandeglang Irna Narulita saat meninjau penanganan pasca-tsunami yang melanda daerah tersebut pada Sabtu (22/12/2018).

Pertemuan berlangsung di Kantor Bupati, Pandeglang, Banten, Jumat (28/12/2018).

Sebelumnya, Tjahjo bertemu dengan Gubernur Banten Wahidin Halim di Kantor Gubernur untuk membahas hal yang sama.

Pada kesempatan itu, Tjahjo menyampaikan beberapa pesan kepada Irna. Salah satunya, agar bupati berkonsentrasi untuk menyelamatkan warga dan memastikan kebutuhannya terpenuhi. 

"Yang penting adalah bagaimana menyelamatkan warga, yang di pengungsian dicermati jangan sampai ada yang sakit, kekurangan makanan, ibu-ibu dan bayi-bayinya," kata Tjahjo.

Baca juga: Tinjau Penanganan Tsunami di Banten, Mendagri Bertemu Gubernur Banten

Selain itu, lanjut dia, akan ada tim yang membantu pemerintah daerah setempat mendata kerusakan rumah warga.

Ia berpesan, pendataan dilakukan dengan cermat dan detil agar bantuan yang nantinya disalurkan tepat sasaran.

Kemendagri juga akan memberikan bantuan dana sebesar Rp 50 juta untuk kantor desa yang terdampak.

Prioritasnya, roda pemerintahan di daerah tersebut dapat kembali berjalan agar dapat melayani masyarakat seperti sedia kala.

"Tim kami ingin menginvestarisasi kelurahan yang rusak dan tidak berfungsi untuk membantu dengan stimulan dana," ujar Tjahjo.

Baca juga: Mendagri Bentuk Tim untuk Mendata Warga di Lokasi Terdampak Tsunami

"Sementara, ada 7 kantor desa, di Kecamatan Sumur juga ada rusak dan Pemda Banten juga menyediakan anggaran, minimal tata kelola pemerintahan bisa berjalan dengan baik," lanjut dia.

Menurut data yang dikemukakan Bupati Irna, per hari ini pukul 07.00 WIB, korban meninggal di daerah Pandeglang sebanyak 288 orang.

Selain itu, sebanyak 751 orang mengalami luka-luka, dan 9 orang masih hilang. Untuk kerugian fasilitasnya, terdapat 14 hotel dan sekitar 100 warung yang mengalami kerusakan.

Tsunami melanda pantai di sekitar Selat Sunda, Sabtu (22/12/2018) malam. Tsunami tersebut dipicu oleh longsoran bawah laut dan erupsi Gunung Anak Krakatau.

Baca juga: Kementerian PUPR Bangun Rumah Khusus Korban Bencana Gempa dan Tsunami

Data sementara BNPB hingga Jumat (28/12/2018) pukul 13.00 WIB, sebanyak 426 orang meninggal dunia karena kejadian ini. Sementara kerugian ekonomi masih dalam pendataan.

Selain korban meninggal, tercatat 7.202 orang luka-luka, 23 orang hilang. BNPB juga mencatat, ada 40.386 orang yang mengungsi di sejumlah daerah.  

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Fakta Tsunami Selat Sunda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com