Di Indonesia, demokrasi juga tengah menghadapi tantangan cukup berat dengan banyaknya hoaks, fake-news, disinformasi, ujaran kebencian, dan lain-lain yang bertebaran di internet.
Dalam Bali Democracy Forum Desember 2018, hal-hal tersebut dicoba untuk dibahas termasuk oleh kalangan media massa yang berkesempatan hadir saat itu. Media massa saat ini menghadapi “persaingan” baru yaitu dari masyarakat bukan media massa.
Dengan perkembangan teknologi internet, semua warga masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada khalayak luas.
Ketika media massa arusutama berkurang kemampuannya untuk melakukan liputan secara luas dan menghadirkan pemberitaan yang berkualitas, maka semakin besarlah peluang-peluang bagi masyarakat luas untuk menyampaikan berbagai informasi melalui internet.
Perbedaan tampak dari proses pengelolaan informasi yang disampaikan, bila media massa dalam proses peliputan mengikuti kaedah-kaedah jurnalistik, masyarakat umum belum tentu mengikuti kaedah-kaedah tersebut atau bahkan sengaja menyebarkan disinformasi dan hoaks.
Media massa termasuk sebagai yang paling berkepentingan dalam memerangi hoaks, fake-news dan lain-lain secara online karena hal-hal tersebut mengancam peran media massa sebagai salah satu pilar demokrasi.
Seharusnya media massa merupakan salah satu pihak yang gencar berupaya untuk mengamankan arus informasi di internet, namun sepertinya hal tersebut masih belum nyata tercermin dalam kehidupan sehari-hari, masih bersifat business as usual dan cenderung menyerahkannya kepada pemerintah.
Demokrasi sudah menjadi pilihan negeri ini, dengan demikian prinsip-prinsip demokrasi termasuk kelembagaan dari demokrasi itu sendiri perlu untuk dihormati di manapun. Namun demikian, tantangan demokrasi di internet sungguh berat.
Infrastruktur internet dalam negeri penting untuk dikuasai oleh WNI karena bila dikuasai asing maka persoalan pemberian mandat kepada lembaga-lembaga negara untuk menerbitkan regulasi di internet akan menjadi permasalahan.
Oleh karena itu, dipandang perlu untuk semakin mendorong investasi infrastruktur internet dari dalam negeri.
Media massa perlu untuk semakin menggiatkan bahkan memimpin kampanye antihoaks, fake-news, disinformasi, dan lain-lain di internet dengan terus meningkatkan kesadaran publik atas kaedah-kaedah jurnalistik serta meningkatkan kemampuan peliputan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat.
Perkembangan teknologi internet memang dirasa sangatlah cepat yang memerlukan respons yang cepat dan tepat pula dari lembaga-lembaga pemegang mandat rakyat.
Oleh karena itu, kiranya perlu untuk mulai memikirkan alternatif-alternatif proses pembuatan hukum dan regulasi yang lebih cepat.
Termasuk mulai mempertimbangkan perluasan metode bottom-up dalam penyusunan regulasi khususnya dalam tata kelola internet dan penyebaran informasi dengan memberikan perhatian yang pas kepada sifat multi-stakeholders dari internet.
Sampai sejauh mana sistem hukum nasional RI dapat mengakomodasi pendekatan bottom-up dalam penyusunan regulasi patut untuk kiranya dikaji lebih lanjut.
Hal ini dipandang perlu untuk memberikan kesempatan kepada pemangku kepentingan non-negara untuk berkontribusi lebih besar walaupun tidak dapat benar-benar equal-footing. (B Wishnu Krisnamurthi, tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulis)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.