Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Robert Na Endi Jaweng
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD)

Ironi Kebijakan Publik di Era Otonomi

Kompas.com - 28/12/2018, 16:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Berita acara sidang penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi di Kementerian Hukum dan HAM di mana Pemerintah Kota Bogor hadir pada 20 September 2018 yang memerintahkan isi Perda KTR disesuaikan PP 109 dan pencabutan Peraturan Walikota Nomor 3/2014 pun tidak diindahkan.

Baca juga: Masalah Otonomi Daerah Dianalogikan seperti Penanganan Penyakit

 

Wali Kota Bogor dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tetap mengesahkan revisi Perda tersebut. Andai terus dibiarkan, fenomena ini tentu akan mengancam tatanan kebijakan publik ke depan. Apalagi, daerah lain sedang membahas peraturan sejenis yang secara legal dan konten juga bermasalah.

Jika dicermati, setidaknya ada tiga hal yang dapat dilakukan guna mengurangi lahirnya perda bermasalah.

Pertama, optimalisasi jalur penyelesaian sengketa non-litigasi di Kementerian Hukum dan HAM. Jalur ini bisa menjadi pilihan tercepat dan efisien untuk menemukan win-win solution bagi seluruh pihak.

Memang, siapapun yang keberatan dapat mengajukan peninjauan kembali perda bermasalah ke Mahkamah Agung.

Namun, jalan ini seyogyanya menjadi pilihan terakhir karena tidak efisien dan menjadi bukti betapa penyusunan perda minim konsultasi publik. Jika jalur non-litigasi dijalankan maksimal maka seluruh stakeholder juga bisa menghemat energi.

Kedua, penggunaan teknologi. Ini adalah salah satu sarana mendeteksi potensi perda bermasalah termasuk meminta masukan publik secara luas. Keterlibatan publik akan mendorong transparansi dan akuntabilitas penyusunan regulasi.

Kemendagri pernah meluncurkan sistem informasi perda (e-perda) pada 2016 yang perlu terus dioptimalkan. Penggunaan teknologi yang dikombinasikan metode pengukuran dampak regulasi (regulatory impact assessment) dalam proses pembuatan aturan daerah bisa menjadi pilihan.

Ketiga, penguatan pengawasan Kemendagri dan pemerintah provinsi. Inilah sesungguhnya masalah fundamental yang harus diselesaikan.

Lemahnya pengawasan menjadi salah satu penyebab utama maraknya perda bermasalah. Jika ini dapat diperbaiki, sebagian besar persoalan dapat diselesaikan.

Di luar itu, pemerintah daerah harus sadar bahwa perda bermasalah hanya akan menghambat perkembangan wilayah. Di era globalisasi dan ketatnya kompetisi, perda bermasalah akan memperburuk posisi kemudahan berusaha (ease of doing business).

Tahun ini peringkat ease of doing business Indonesia turun menjadi 73 dari sebelumnya 72, semakin jauh dari target Presiden di ranking 40.

Perda KTR Kota Bogor hanyalah contoh kecil aturan bermasalah di daerah selain retribusi, pajak, dan tenaga kerja yang harus segera dibereskan.

Satu hal yang patut direnungkan adalah bahwa otonomi lahir bukanlah untuk menjadikan Indonesia negara federal, melainkan sebuah kesatuan yang tumbuh bersama. Oleh karenanya, jangan lagi ironi kebijakan di era otonomi terus terjadi. (Robert Na Endi Jaweng, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com