Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Pengaturan Skor Bola Panggil Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria

Kompas.com - 28/12/2018, 14:31 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Antimafia pengaturan skor memeriksa Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Ratu Tisha Destria di Badan Reserse Kriminal Polri terkait kasus dugaan pengaturan skor dalam sepak bola, Jumat (28/12/2018).

Selain Tisha, Satgas juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI Asep Edwin, Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat, serta Kepala Biro Hukum Kemenpora Sanusi.

“Yang konfirmasi hadir adalah saudari Ratu Tisha sebagai sekjen PSSI yang bersangkuan sudah berjanji akan hadir memenuhi panggilan penyidik pada pukul 16.00 WIB akan memberikan keterangan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).

Baca juga: PSSI Semarang Dukung Langkah Kepolisian Usut Mafia Pengaturan Skor

Dedi menuturkan, pemeriksaan terhadap pengurus PSSI bertujuan untuk memberikan keterangan terkait sistem regulasi persebak bolaan di Indonesia.

Meski pengoperasian liga Indonesia berada di tangan PT Liga Indonesia sendiri, PSSI juga memiliki tanggung jawab dalam mengawasi pertandingan sepakbola di Indonesia.

“Menyangkut tanggung jawab PSSI sebagai organ yang mengawasi persepak bolaan di Indonesia, otomatis dari sisi regulasi dan sistem PSSI akan mengontrol, termasuk wasit, pemain di bawah kontrol dan pembinaan PSSI,” tutur Dedi.

Baca juga: Satu Tersangka Pengaturan Skor Sepak Bola Bekas Anggota Komite Wasit

Dedi mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan bertambah tersangka dalam kasus pengaturan skor sepakbola di Indonesia setelah hasil pemeriksaan dan keterangan yang dikumpulkan.

Sampai sejauh ini, tercatat sudah ada tiga nama anggota Exco yang tercatut.

Pertama, Johar Ling Eng. Johar sebelumnya ditangkap Satgas Antimafia Bola bentukan Kepolisian Republik Indonesia di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/12/2018).

Baca juga: Kasus Pengaturan Skor, Ketua PSSI Jateng Terancam Dipenjara 5 Tahun

Johar kini sudah menjadi tersangka. Ia bahkan terancam dijerat pasal penipuan dan dihukum minimal lima tahun penjara.

Johar merupakan anggota Exco yang menjabat sebagai Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah.

Selain Johar, anggota Exco PSSI lainnya yang terseret adalah Hidayat. Ia bahkan sudah mundur dari kepengurusan PSSI.

Baca juga: Ketika Satgas Antimafia Bola Mulai Beraksi dan Oknum PSSI Diciduk

Nama Hidayat mencuat setelah Manajer Madura FC Yanuar menyebut dia berupaya meminta Madura untuk mengalah dari PSS Sleman pada laga di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, 2 Mei 2018.

Komdis PSSI menjatuhkan hukuman berat kepada Hidayat yang sebelumnya sudah memutuskan keluar sebagai anggota Exco PSSI.

Hidayat terkena sanksi denda Rp 150 juta dan larangan memasuki stadion di Indonesia selama dua tahun.

Baca juga: Dikaitkan Kasus Pengaturan Skor, Hidayat Mundur dari Exco PSSI

Adapun nama ketiga yang terseret kasus pengaturan skor adalah Papat Yunisal. Ia menjabat sebagai Ketua Komisi Sepak Bola Perempuan.

Munculnya nama satu-satunya anggota Exco wanita ini juga disebut oleh Lasmi.

Lasmi merasa ditipu oleh Papat setelah ditawari menjadi Manajer Timnas Putri U-16. Ia menyebut sudah mengeluarkan Rp 300-400 juta untuk pemusatan latihan Timnas Putri U-16.

“Tiga tersangka sebagai pintu masuk untuk membuat terang benderang terhadap peristiwa pidana pengaturan skor yang berada di liga 1, 2, dan 3 termasuk pertandingan-pertandingan lain,” kata Dedi.

“Apabila nanti kalau ditemukan unsur pidana akan terus didalami oleh Satgas Anti Mafia,” sambung Dedi.

Kompas TV Manajemen PSMP Mojokerto telah menunjuk kuasa hukum untuk mengajukan banding terkait sanksi komite disiplin yang dijatuhkan kepada klub berjuluk Laskar Mojopahit ini.<br /> <br /> Komdis melarangPSMP Mojokerto mengikuti kompetisi Liga 2 pada musim depan, karena dianggap terlibat pengaturan skor.<br /> <br /> PSMP Mojokerto menuding komite disiplin PSSI tidak bisa menunjukkan bukti-bukti terkait tuduhan pengaturan skor. Keputusan PSSI dinilai tidak berdasarkan fakta-fakta yang ada dan bertentangan dengan kode disiplin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com