Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Jadi Moderator Debat Pilpres

Kompas.com - 28/12/2018, 14:27 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengungkap syarat seseorang dapat menjadi moderator debat Pilpres.

Pertama, seorang moderator harus menguasai bagaimana cara memandu sebuah debat. Moderator juga harus tahu tata cara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU mengenai aturan debat.

Menurut Arief, Pasal 277 ayat 3 UU Pemilu mengamanatkan seorang moderator debat harus memperlakukan paslon secara adil.

"Dia harus memperlakukan masing-masing paslon dengan setara, adil, dia simpatik, menarik utntuk menjadi moderator, tidak berpihak ke salah satu paslon," kata Arief saat dikonfirmasi, Jumat (28/12/2018).

Baca juga: KPU Usul Moderator Debat Capres dari Kalangan Media

Arief mengatakan, moderator debat Pilpres tidak harus dari kalangan jurnalis. Tetapi, berdasar masukan tim sukses pasangan calon, debat akan menjadi lebih menarik jika dipandu jurnalis.

Sebelum memilih moderator, KPU bersama tim sukses pasangan calon akan lebih dulu melihat jejak rekam calon modreator. Harus dipastikan bahwa pemandu debat adalah seorang yang independen dan tidak memihak salah satu kubu.

"Kan dilihat dr track record seseorang selama ini, apakah dia mendeklarasikan dukung salah satu paslon atau tidak. Kalau sudah kelihatan declare, dukung salah satu paslon, sebaiknya tidak dipakai memang," ujar Arief.

Arief menambahkan, pihaknya akan memutuskan sekurang-kurangnya 5 moderator untuk lima kali debat. Tapi, jika memungkinkan, moderator akan dibuat berpasangan, sehingga dipertimbangkan 10 nama.

Dalam rapat yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama tim sukses kedua pasangan calon kemarin, KPU mengusulkan enam nama calon debat. Seluruhnya berasal dari kalangan jurnalis dan praktisi media, yaitu Najwa Shihab, Ira Kusno, Bayu Sutiyono, Tomi Cokro, Alvito Dinova, dan Prabu Revolusi. 

Baca juga: Najwa Shihab hinggai Ira Kusno Diusulkan Jadi Moderator Debat

Namun demikian, hingga rapat berakhir, KPU bersama tim sukses kedua pasangan calon belum dapat memutuskan nama-nama moderator.

Hari ini, akan kembali digelar rapat antara KPU dengan tim sukses paslon nomor urut 01 dan 02, salah satunya untuk menentukan nama moderator debat.

Debat Pilpres 2019 akan digelar sebanyak lima kali. Debat pertama rencananya dilakukan pada 17 Januari 2019. Debat kedua 17 Februari, debat ketiga 17 Maret, dan keempat 30 Maret.

Sementara debat terakhir belum ditentukan tanggalnya lantaran KPU dan tim kampanye masih akan mengecek jadwal masing-masing pasangan calon. 

Kompas TV Debat pertama antar-pasangan calon presiden dan wakil presiden akan disiarkan oleh Kompas TV dan tiga stasiun televisi lainnya. Hal ini berdasarkan pengundian oleh Komisi Pemilihan Umum, pada Rabu (26/12) siang.<br /> Pengundian dan penetapan penyiaran debat pertama dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman dengan dihadiri oleh Bawaslu, perwakilan masing-masing koalisi dan para pemimpin media televisi nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com