Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Ungkap Peredaran Sabu 7 Kg dari Malaysia

Kompas.com - 28/12/2018, 12:35 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap sindikat pengedar narkoba jaringan Indonesia-Malaysia dengan barang bukti 7 kilogram sabu kristal putih.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Eko Daniyanto mengatakan, awalnya pada hari Minggu (25/11/2018) sekitar pukul 23.00 WIB pihaknya menangkap ZLF (43) di depan Apotik Vitka Farma Komplek Windsor Central Jalan Pembangunan, Lubuk Baja, Kota Batan, Kepulauan Riau.

“Satgas NIC (Narkotics International Center) Dittipidnarkoba menangkap laki-laki WNI berinisial ZLF (42) sebagai pemesan sabu ke Malaysia untuk dibawa ke Batam,” ujar Dani melalui keterangan resmi, Jumat (28/12/2018).

Lalu, dilakukan pengembangan perkara, pada pukul 23.50 WIB tim menangkap ANW (38). ANW ditangkap di Perumahan Legenda Bali Blok E3 Nomor 2 Baloi Permai, Kota Batam.

Baca juga: Dikejar secara Dramatis oleh Polisi, Penyelundup Narkoba Ditangkap

ANW disangkakan sebagai pembeli sabu yang ada di Jakarta.

Lalu, Eko menuturkan, pada hari Senin (26/11/2018) sekitar pukul 11.15 WIB tim melakukan penangkapan ABK (42) di Area Parkir Hotel Planet Holiday, Jalan Raha Ali Haji, Seu Jodoh, Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau.

ABK berperan sebagai pembawa sabu 7 Kg dari pantai dan akan diserahkan ke ZLF.

“Dari Malaysia melalui Jalur Laut Ship to Ship,” kata Dani.

Kemudian, tim melakukan pengembangan sekitar pukul 20.00 WIB menangkap MSK (28) di Loby Hotel City View Komplek Nagoya Business Jalan Imam Bonjol Lubuk Baja Kota Baran, Kepulauan Riau.

Baca juga: Terlibat Narkoba, Steve Emmanuel Ditangkap di Apartemen

MSK berperan sebagai keuangan dalam jaringan ini.

Tak berhenti disitu, lanjut Dani, Tim melakukan pengembangan terhadap pengirim barang yang berada di Malaysia. Pada hari Selasa (27/11/2018) sekitar pukul 20.00 WIB menangkap RC (48) di Terminal Ferry Batam Center, Baran Kepulauan Riau.

“Satgas NIC Dittipidnarkoba menangkap laki-laki WNA berinisial RC (48) sebagai pengendali dari Malaysia,” tutur Dani.

Dari penangkapan itu juga diamankan beberapa barang bukti, yakni 8 buah handphone berbagai merk, dan 10 buah buku catatan penjualan sabu.

Dani mengatakan, pihaknya menjalin kerja sama dengan polisi diraja Malaysia untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di Malaysia.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 subsidair Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana dengan penjara seumur hidup.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat 'April Mop'

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com