JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar sosialisasi visi misi capres-cawapres pada 9 Januari 2018.
Sosialisasi tersebut dinilai penting sebelum penyelenggaraan debat. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat memahami visi dan misi pasangan calon yang bertarung pada Pilpres 2019.
"Sosialisasi itu disampaikan oleh masing-masing tim kampanyenya. Awalnya kami igin membentuk itu dalam sebuah dialog," kata Ketua KPU Arief Budiman, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018).
"Jadi ada 2 tim sukses ini menceritakan soal visi misi, lalu nanti ada panelis yang akan bertanya, menguraikan apa sih visi misinya lebih detail," lanjut dia.
Baca juga: Ini Hasil Pengundian Media yang Siarkan Debat Pilpres 2019
Selain itu, Arief mengatakan, sosialisasi ini penting karena waktu debat hanya 90 menit. Alokasi waktu ini dianggap kurang untuk menguraikan visi misi pasangan calon.
Usulan KPU tersebut ternyata disambut baik oleh tim sukses kedua pasangan calon. Tim sukses justru mengusulkan agar sosialisasi visi misi paslon bisa dibuat sesi tersendiri, yang masing-masing berdurasi 2 jam.
Mereka juga mengusulkan sosialisasi visi misi dapat disampaikan secara langsung oleh kandidat capres-cawapres.
Namun, Bawaslu keberatan terhadap usulan itu karena penyampaian visi-misi pasangan calon oleh kandidat capres-cawapres di luar forum debat disebut sebagai kampanye.
Baca juga: KPU Sebut Debat Pilpres Akan Disiarkan di Seluruh Stasiun TV
Padahal, tujuan KPU menggelar sosialisasi visi-misi paslon bukan untuk kampanye. Hal ini bisa berpotensi menimbulkan pelanggaran kampanye.
"Kalau paslonnya ada di sini nanti malah jadi kampanye. Kalau kampanye kita lihat dulu, ini tempatnya kampanye atau enggak," ujar Arief.
Oleh karena itu, rencana mengenai sosialisasi visi misi capres-cawapres masih akan dibahas KPU bersama tim sukses kedua pasangan calon. Pembahasan akan dilakukan pada Jumat (28/12/2018).