JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, pemerintah daerah setempat masih mempersiapkan masa tanggap darurat untuk wilayah Serang yang terdampak tsunami Selat Sunda pada Sabtu (22/12/2018) malam.
Sutopo menjelaskan, bencana ini masih dalam lingkup kabupaten/kota, sehingga pemerintah daerah yang menetapkan status setelah bencana.
"Serang masih dalam persiapan untuk menyiapkan masa tanggap darurat. Kalau tanggap daruratnya ini bencananya tingkat kabupaten," ujar Sutopo saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (26/12/2018).
Serang menjadi daerah tertinggi ketiga dengan jumlah korban terbanyak setelah Pandeglang dan Lampung Selatan.
Baca juga: Penanganan Pasca-tsunami Selat Sunda, 11 Helikopter dan Beberapa KRI Dikerahkan
Berdasarkan data BNPB hingga Rabu (26/12/2018) pukul 13.00 WIB, tercatat 25 orang meninggal, 62 orang luka-luka, 68 orang hilang, serta 83 mengungsi.
Sementara itu, dua kabupaten dengan jumlah korban terbanyak sudah menetapkan masa tanggap darurat.
Kabupaten Pandeglang menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari yaitu 22 Desember 2018 hingga 4 Januari 2019.
Adapun, masa tanggap darurat di Kabupaten Lampung Selatan berlangsung selama 7 hari, dari 23-29 Desember 2018.
Baca juga: 16 Orang yang Masih Satu Keluarga Jadi Korban Tsunami, Satu Ditemukan Meninggal
Sutopo mengatakan, proses penanganan juga dipimpin kepala daerah masing-masing dan pemerintah pusat bersifat membantu.
"Kalau kita lihat di sini tetap kepala daerah memimpin penanganan daruratnya. Pemerintah pusat mendampingi, artinya memperkuat pemerintah daerah baik dari personelnya, logistik, peralatan, pendanaan dan lain-lain," kata Sutopo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.