Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Staf Ahli Eni Maulani Terima Tas "Buah Satu Kuintal" dari Staf Samin Tan

Kompas.com - 26/12/2018, 13:50 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf ahli Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, Tahta Maharaya mengaku pernah menerima sebuah tas olahraga berwarna hitam dari staf pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal Samin Tan, Nenie Afwani.

Tahta mengatakan, saat itu ia diinstruksikan Eni bertemu dengan Nenie di Menara Merdeka pada tanggal 22 Juni 2018, sore hari. Namun, saat mengunjungi gedung tersebut, Tahta tak bertemu dengan Nenie.

"Tidak (bertemu Nenie), Pak, (tapi) stafnya, (Nenie)" kata Tahta saat bersaksi untuk terdakwa Eni di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/12/2018).

Pada saat menerima tas tersebut, kata Tahta, ia tak mengetahui isi tas itu. Ia hanya menandatangani tanda terima yang diserahkan staf Nenie.

Baca juga: Eni Maulani Pakai Gratifikasi untuk Biaya Suaminya di Pilkada Temanggung

"Saya enggak tahu, Pak. Cuma tanda tangan tanda terima. Di tulisannya saya enggak ingat. Cuma tanda terima ini, bilangnya 'Ini buah satu kilo atau ton saya kurang tahu," kata Tahta.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengonfirmasi keterangan Tahta bahwa yang dimaksud buah satu kuintal.

"Iya itu (buah satu kuintal)," ungkap Tahta mengonfirmasi jaksa KPK.

"Yang saksi waktu pegang, saksi angkat buah satu kuintal kan enggak mungkin satu kuintal?" tanya jaksa KPK lagi.

"Iya enggak mungkin, Pak. Saya cuma tahu bahasanya kan itu," jawab Tahta.

Menurut Tahta, usai menerima tas tersebut ia langsung menuju rumah Eni untuk menyerahkannya.

"Dari Bu Nenie saya bilang. Bu Eni bilang pegang dulu. Seperti itu," kata Tahta.

Tahta mengaku baru mengetahui isi tas tersebut berisikan uang Rp 1 miliar setelah ditunjukkan penyidik KPK.

"Awalnya enggak tahu. Setelah penyidikan saya tahu. Penyidik bilang ke saya itu isinya uang, Rp 1 miliar," ujarnya.

Eni Maulani Saragih didakwa menerima gratifikasi Rp 5,6 miliar dan 40.000 dollar Singapura.

Uang gratifikasi yang diterima diduga digunakan untuk keperluan suami Eni yang mengikuti pemilihan kepala daerah di Temanggung, Jawa Tengah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com