Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Bendungan Sukamahi dan Ciawi Kurangi Banjir Jakarta Sekitar 30 Persen

Kompas.com - 26/12/2018, 10:32 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meyakini bendungan Sukamahi dan Ciawi di Bogor, Jawa Barat, bisa mengurangi banjir di Jakarta.

"Bendungan Sukamahi dan Ciawi mengurangi banjir di Jakarta kurang lebih 30 persen," kata Jokowi usai meninjau proyek kedua bendungan itu, Rabu (26/12/2018).

Jokowi mengatakan perkembangan pembangunan konstruksi di Bendungan Sukamahi sudah 15 persen, sementara di Ciawi sudah 9 persen. Adapun pembebasan lahan sudah mencapai 50 persen.

Jokowi optimistis dua bendungan ini bisa selesai dikerjakan pada 2019.

Baca juga: Jokowi Tinjau Proyek Bendungan Sukamahi dan Ciawi

Bendungan Ciawi memiliki volume tampung 6,45 juta kubik air atau bisa menampung 365 meter kubik air per detik. Sementara Bendungan Sukamahi memiliki volume tampung 1,68 juta meter kubik atau 56 meter kubik air per detik.

Dua bendungan ini memiliki fungsi memperlambat air menuju Jakarta. Air akan ditampung kedua bendungan itu terlebih dahulu kemudian akan dialirkan ke Bendung Katulampa.

Dari Bendung Katulampa akan secara bertahap dialirkan menuju ke Jakarta. Kendati demikian, Jokowi berharap upaya penanganan banjir di ibukota tak hanya dilakukan dari hulu, tapi juga di hilir.

"Di hulu seperti pembangunan Waduk Sukamahi dan Ciawi, yang di hilirnya banyak seperti Ciliwung, sodetan Ciliwung ke BKT (banjir kanal timur), terus sekarang yang dikerjakan Pak Gubernur membuat sumur resapan, drainase dibersihkan," kata mantan gubernur DKI Jakarta ini.

Dalam peninjauan ke bendungan Sukamahi dan Ciawi ini, Jokowi ditemani Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, serta Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com