Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gabungnya TGB ke Golkar Dinilai Akan Untungkan Jokowi-Ma'ruf

Kompas.com - 25/12/2018, 19:11 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Bergabungnya mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Zainul Madji atau Tuan Guru Bajang (TGB) ke Partai Golkar dinilai akan menguntungkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

Sebab, kekuatan Partai Golkar sebagai partai pemenang kedua pada Pemilu 2014 akan bertambah dengan masuknya TGB. Apalagi, TGB diberi jabatan Ketua Koordinator Bidang Keumatan DPP Golkar.

"Golkar sebagai partai 3 besar, dengan hadirnya TGB, bisa melakukan banyak sekali manuver untuk memperkuat keumatan dan bisa menolong Jokowi-Ma'ruf menang," ujar pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, ketika dihubungi, Selasa (25/12/2018).

Baca juga: Tak Ada Tokoh Sentral di Golkar, Karier Politik TGB Dinilai Akan Lebih Berkembang

Menurut Hendri, bidang keumatan menjadi spesialisasi seorang TGB. Mantan politisi Partai Demokrat yang juga seorang ulama tersebut pasti punya daya magnet sendiri bagi Partai Golkar dan Jokowi-Ma'ruf.

"Dengan jaringan yang dimiliki Golkar dan jaringan yang dimiliki TGB seperti jaringan (alumni) Al-Azhar, Nahdlatul Wathon, itu pasti akan membentuk kekuatan yang lebih besar nantinya," ujar Hendri.

Sebelumnya, TGB resmi diperkenalkan sebagai kader Partai Golkar dalam forum silaturahim, Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Baca juga: TGB Ungkap Alasannya Pilih Bergabung dengan Golkar

Setelah resmi bergabung, TGB langsung mendapatkan dua jabatan sekaligus meski baru bergabung ke dalam Partai Golkar.

Jabatan pertama yang diemban TGB adalah Ketua Koordinator Bidang Keumatan DPP Golkar. Bidang ini adalah struktur yang baru diciptakan khusus setelah TGB menyatakan bergabung dalam keluarga besar partai beringin.

Selain itu, mantan kader Partai Demokrat ini langsung dipercaya menjabat Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden DPP Golkar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com