Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-tsunami, Kemendagri Kirim Tim Pendamping Pemda ke Banten dan Lampung

Kompas.com - 24/12/2018, 21:43 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri telah mengirimkan Tim Pendampingan Pemulihan Penyelenggaraan Pemerintahan Kemendagri (Tim P4 Kemendagri) ke wilayah terdampak tsunami di daerah Banten dan Lampung.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengungkapkan jumlah personel yang diturunkan sebanyak 19 orang. Dari jumlah itu, 11 personel dikirim ke Banten, sisanya ke Lampung.

"Tim Kemendagri sudah diberangkatkan tim Pendampingan Pemulihan Penyelenggaraan Pemerintahan Kemendagri (Tim P4 Kemendagri) ke Banten dan Lampung tadi pagi pukul 06.00 WIB," ujar Bahtiar dalam keterangan tertulis, Senin (24/12/2018).

Baca juga: Misa Natal, Umat Katolik Palembang Doakan Korban Tsunami Selat Sunda

Tim tersebut terdiri dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Adwil), Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda), Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Pemdes), dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Tugas tim tersebut yaitu mendampingi pemerintah daerah (pemda) dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Salah satu penyelenggaraannya adalah pelayanan administrasi kependudukan.

Terkait pelayanan administrasi, Dirjen Dukcapil juga sudah memerintahkan kantor dukcapil setempat untuk membuka posko.

Layanan yang diberikan di posko tersebut adalah kepengurusan dokumen kependudukan termasuk akta kematian. Posko itu juga diberi tugas untuk membantu identifikasi korban.

Kemudian, Bahtiar menyebutkan, tugas lain dari tim tersebut termasuk mendata gedung pemerintahan yang rusak serta mendata pegawai pemda yang turut menjadi korban.

Dalam menjalankan tugasnya, tim tersebut akan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemda setempat.

"Tim bertugas selama dengan mendirikan Posko Kemendagri yang mandiri (tidak boleh merepotkan, lengkap peralatan dan logistik tim)," kata Bahtiar.

"Tim juga berkoordinasi BPBD Provinsi Banten, BPBD Provinsi Lampung, dan koordinasi pemda kabupaten/kota setempat," sambung dia.

Bahtiar mengatakan, penurunan tim akan dibagi dalam beberapa tahap. Tahap pertama tersebut akan bekerja pada 24 hingga 28 Desember 2018 dan akan dilanjutkan dengan penurunan tim tahap berikutnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Ajak Umat Kristiani Doakan Korban Tsunami Banten dan Lampung

Berdasarkan data terakhir Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Senin (24/12/2018) pukul 17.00 WIB, korban meninggal dunia akibat bencana ini bertambah menjadi 373 orang.

Sementara, korban luka-luka berjumlah 1.459 orang dan korban yang belum ditemukan 128 orang, dan 5.665 orang mengungsi.

Kerusakan material meliputi 681 unit rumah, 69 unit hotel dan villa, 60 warung dan toko, dan 420 kapal dan perahu, serta puluhan kendaraan rusak.

Kompas TV Erupsi bawah laut menyebabkan sebagian dari kawah Gunung Anak Krakatau longsor dan memicu terjadinya tsunami di Banten dan Lampung. Kita ulas fenomena tsunami ini bersama Mantan Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Surono.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com