Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-tsunami, Kemendagri Kirim Tim Pendamping Pemda ke Banten dan Lampung

Kompas.com - 24/12/2018, 21:43 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri telah mengirimkan Tim Pendampingan Pemulihan Penyelenggaraan Pemerintahan Kemendagri (Tim P4 Kemendagri) ke wilayah terdampak tsunami di daerah Banten dan Lampung.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengungkapkan jumlah personel yang diturunkan sebanyak 19 orang. Dari jumlah itu, 11 personel dikirim ke Banten, sisanya ke Lampung.

"Tim Kemendagri sudah diberangkatkan tim Pendampingan Pemulihan Penyelenggaraan Pemerintahan Kemendagri (Tim P4 Kemendagri) ke Banten dan Lampung tadi pagi pukul 06.00 WIB," ujar Bahtiar dalam keterangan tertulis, Senin (24/12/2018).

Baca juga: Misa Natal, Umat Katolik Palembang Doakan Korban Tsunami Selat Sunda

Tim tersebut terdiri dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Adwil), Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda), Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Pemdes), dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Tugas tim tersebut yaitu mendampingi pemerintah daerah (pemda) dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Salah satu penyelenggaraannya adalah pelayanan administrasi kependudukan.

Terkait pelayanan administrasi, Dirjen Dukcapil juga sudah memerintahkan kantor dukcapil setempat untuk membuka posko.

Layanan yang diberikan di posko tersebut adalah kepengurusan dokumen kependudukan termasuk akta kematian. Posko itu juga diberi tugas untuk membantu identifikasi korban.

Kemudian, Bahtiar menyebutkan, tugas lain dari tim tersebut termasuk mendata gedung pemerintahan yang rusak serta mendata pegawai pemda yang turut menjadi korban.

Dalam menjalankan tugasnya, tim tersebut akan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemda setempat.

"Tim bertugas selama dengan mendirikan Posko Kemendagri yang mandiri (tidak boleh merepotkan, lengkap peralatan dan logistik tim)," kata Bahtiar.

"Tim juga berkoordinasi BPBD Provinsi Banten, BPBD Provinsi Lampung, dan koordinasi pemda kabupaten/kota setempat," sambung dia.

Bahtiar mengatakan, penurunan tim akan dibagi dalam beberapa tahap. Tahap pertama tersebut akan bekerja pada 24 hingga 28 Desember 2018 dan akan dilanjutkan dengan penurunan tim tahap berikutnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Ajak Umat Kristiani Doakan Korban Tsunami Banten dan Lampung

Berdasarkan data terakhir Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Senin (24/12/2018) pukul 17.00 WIB, korban meninggal dunia akibat bencana ini bertambah menjadi 373 orang.

Sementara, korban luka-luka berjumlah 1.459 orang dan korban yang belum ditemukan 128 orang, dan 5.665 orang mengungsi.

Kerusakan material meliputi 681 unit rumah, 69 unit hotel dan villa, 60 warung dan toko, dan 420 kapal dan perahu, serta puluhan kendaraan rusak.

Kompas TV Erupsi bawah laut menyebabkan sebagian dari kawah Gunung Anak Krakatau longsor dan memicu terjadinya tsunami di Banten dan Lampung. Kita ulas fenomena tsunami ini bersama Mantan Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Surono.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com