Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Polri Selamatkan 29 Orang, 28 di Tengah Laut, 1 Orang Terdampar di Pulau

Kompas.com - 24/12/2018, 19:02 WIB
Christoforus Ristianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Polair Polri mengevakuasi 29 orang yang terbawa gelombang tsunami Selat Sunda yang terjadi pada Sabtu (22/12/2018).

Dua hari pasca-tsunami, 28 di antara mereka ditemukan di tengah laut Selat Sunda, sedangkan 1 orang terdampar di pulau dekat Gunung Anak Krakatau.

"Penyelamatan di tengah laut, dan satu orangnya di pulau sekitar Gunung Anak Krakatau," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/12/2018).

Dedi menjelaskan, dari 29 orang yang diselamatkan itu, 28 orang mengalami luka ringan, dan satu orang luka berat.

Baca juga: Pasca-tsunami Selat Sunda, Uang Pesanan Kamar Hotel di Tanjung Lesung Dikembalikan

Mereka dievakuasi menggunakan kapal polisi Murai-4018 dari Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Polri, Senin (24/12/2018), pukul 10.00 WIB, di Pulau Sangiang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

"Evakuasi dilakukan dari Pulau Sangiang dan kemudian dibawa ke Pelabuhan Indah Kiat Merak untuk dirawat di rumah sakit terdekat," kata dia.

Adapaun hingga kini, lanjut Dedi, tim Polair masih mencari korban di Selat Sunda, baik di pinggir maupun di tengah laut.

Pencarian tersebut juga bekerja sama dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dengan mengerahkan lima kapal.

Baca juga: Prediksi Cuaca BMKG di Daerah Terdampak Tsunami di Sekitar Selat Sunda

Tak hanya Polair, Polri juga telah mengerahkan 1.500 personil dengan bantuan 303 personil Brigadir Korps Brigade Mobil (Brimob) yang memiliki kualifikasi kemampuan dalam pencarian dan penyelamatan korban.

Adapun berdasarkan data terakhir Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Senin (24/12/2018) pukul 07.00 WIB, korban meninggal dunia akibat bencana ini bertambah menjadi 281 orang.

Sementara, korban luka-luka berjumlah 1.016 orang dan korban yang belum ditemukan 57 orang.

Kerusakan material meliputi 611 unit rumah, 69 unit hotel dan villa, 60 warung kuliner, dan 420 kapal dan perahu.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Fakta Tsunami Selat Sunda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com