MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (LBP) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Advokat Nusantara terkait salam satu jari di acara pertemuan IMF-World Bank yang digelar di Nusa Dua, Bali, Minggu (14/10/2018).
Dalam video tersebut awalnya terlihat Luhut dan Sri Mulyani menunjukkan 10 jari, tetapi Managing Director IMF Christine Lagarde mengacungkan kedua jarinya. Luhut dan Sri Mulyani lantas melakukan koreksi, dan mengajak Christine Lagarde mengacungkan satu jari.
Atas laporan tersebut, Sri Mulyani tidak mau berkomentar, sedangkan Luhut mengatakan tindakannya mengacungkan satu jari pada pertemuan IMF-World Bank merupakan spontanitas. Meski laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Bawaslu, namun lembaga pengadil itu memandang kejadian tersebut tidak masuk kedalam delik pelanggaran kampanye.
Baca juga: Diperiksa Bawaslu, Luhut Bilang Boro-boro Mikir Kampanye
Epik yang terkini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan kampanye terselubung oleh Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), Selasa (18/12/2018).
Ihwalnya saat Anies menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra, di Sentul, Bogor, Senin (17/12/2018). Dalam acara itu, Anies mengacungkan ibu jari dan jari telunjuk, yang dianggap simbol pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Baca juga: Dilaporkan ke Bawaslu soal Pose Dua Jari, Anies Enggan Komentar
Pose jari sesungguhnya termasuk dalam komunikasi nonverbal, yakni proses komunikasi di mana pesan disampaikan tidak menggunakan kata-kata.
Seperti menggunakan gerak isyarat, bahasa tubuh, ekspresi wajah dan kontak mata, penggunaan objek seperti pakaian, potongan rambut, dan sebagainya, simbol-simbol, serta cara berbicara seperti intonasi, penekanan, kualitas suara, gaya emosi, dan gaya berbicara.
Bawaslu dalam aturannya tidak secara detail menjelaskan tentang larangan pose menggunakan satu atau dua jari saat berfoto. Aturan Bawaslu hanya menjelaskan tentang tempat-tempat yang dilarang untuk dijadikan lokasi kampanye dan jika kegiatan itu terkait kedinasan serta aparatur sipil Negara (ASN).
Relasi Simbolik
Dua cerita di atas sesungguhnya hanya satu dari sekian kejadian tentang ‘ekspresi simbolik’ jelang pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) di tahun 2019. Selain logo, bendera, tanda dan sejenisnya.
Terlebih jika pose itu dilakukan secara bersama-sama oleh aparatur pemerintahan, pejabat publik hingga kelompok kepentingan. Orang mudah ‘baper’ pada urusan lentik jari dan cara orang berpose.
Mereka mudah tersinggung pada urusan kecil, seakan hal kecil tersebut menjadi pintu gerbang keberpihakan yang tidak bisa ditolerir.
Buktinya pernah viral dalam sebuah kesempatan, beredar sebuah foto yang menampilkan dua perwira petinggi Polri tengah berfoto dengan pose jari membentuk huruf ‘L’ dua jari yang dinarasikan mendukung salah satu calon presiden-calon wakil presiden.
Dalam aplikasi pesan WhatsApp, foto yang menampilkan Irjen Pol Ike Edwin dan Brigjen Pol Tomsi Tohir, foto tersebut dibubuhkan pesan yang menarasikan kedua perwira tinggi itu mendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mendapatkan nomor urut 02 dalam Pilpres 2019.
Terang saja, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa foto itu menampilkan narasi yang tidak benar atau hoaks.
Baca juga: [HOAKS] Perwira Tinggi Polri Dukung Salah Satu Capres-Cawapres