Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambisi OSO di Tengah Ancaman Gagal Lolosnya Hanura ke Senayan

Kompas.com - 24/12/2018, 07:30 WIB
Jessi Carina,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap Oesman Sapta Odang bersikeras menolak mundur sebagai Ketua Umum Partai Hanura dan tetap maju sebagai calon anggota DPD adalah sebuah ironi. Pasalnya, di saat yang sama, Hanura masih dalam bayang-bayang gagal memenuhi parliamentary treshold untuk lolos ke Senayan.

Belakangan, buntut dari kengototan OSO itu, dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sejumlah kader Partai Hanura.

Anak buah Oesman Sapta Odang (OSO) itu menganggap KPU tidak mau menjalankan putusan pengadilan dan dituduh melakukan tindakan makar. 

Putusan yang dimaksud adalah putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengenai pencalonan Ketua Umum Partai Hanura, OSO, sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Putusan itu memerintahkan KPU mencabut Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD yang tidak memuat nama OSO.

Baca juga: OSO Tak Akan Mundur dari Posisi Ketua Umum Hanura

Majelis Hakim juga meminta KPU menerbitkan DCT baru dengan mencantumkan nama OSO di dalamnya. Padahal, pencalonan DPD tidak ada kaitannya dengan partai politik.

Pelaporan kader Hanura terhadap komisioner KPU ini dinilai janggal. Pasalnya, tak ada kaitannya Partai Hanura dengan upaya OSO maju sebagai calon anggota DPD. DPD adalah representasi wakil rakyar dari daerah, bukan dari parpol.

"Tidak logis kalau kita melihat hubungannya bahwa DPD secara desain konstitusional tidak boleh dari pengurus parpol, tapi yang mengajukan (laporan) adalah Partai Hanura. Itu saja sudah aneh," ujar pengamat hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Bivitri Susanti, ketika dihubungi, Senin (26/12/2018).

Baca juga: Polemik Sanksi Pemberhentian GKR Hemas dari DPD RI, Menolak Meminta Maaf hingga Tak Akui Kepemimpinan OSO

 

Artinya, Bivitri mengangga manuver Hanura dilakukan untuk kepentingan OSO sebagai ketua umum. Bukan untuk kepentingan partai karena pencalonan DPD tidak mewakili partai melainkan pribadi.

Bivitri berpendapat OSO telah menjadikan Partai Hanura sebagai alat untuk melancarkan kepentingan pribadinya, supaya bisa mencalonkan diri dalam pemilihan anggota DPD tanpa harus mundur dari jabatan ketum Partai Hanura.

"Saya jadi melihatnya Hanura digunakan untuk mem-back-up dirinya seorang," kata dia.

Untuk kepentingan pribadi

Pakar komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri SatrioKOMPAS.com/Nabilla Tashandra Pakar komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio
Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, menilai langkah OSO melaporkan KPU ke mana-mana adalah demi kepentingan pribadi saja.

Dia mengingatkan dalam berbagai survei, elektabilitas Partai Hanura begitu minim. Bahkan, tidak masuk dalam parliamentary threshold.

Dengan demikian, Partai Hanura sejatinya sedang terancam gagal melenggang ke parlemen.

Dengan kondisi tersebut, Hendri berpendapat ngototnya OSO mencalonkan diri di DPD adalah upaya menyelematkan diri sendiri.

Baca juga: Tak Loloskan OSO Jadi Caleg, KPU Dilaporkan ke Bareskrim

"Hanura saat ini mengalami masa terberatnya setelah di berbagai survei dihitung kecil. Maka OSO sebagai tokoh politik, tokoh besar, berusaha untuk menyelamatkan karier politiknya dia. Tidak melalui Hanura, tapi melalui DPD," kata dia.

"OSO tidak lagi berpikir untuk parpolnya. Dia menyelamatkan karier politiknya sendiri," tambah Hendri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com