Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambisi OSO di Tengah Ancaman Gagal Lolosnya Hanura ke Senayan

Kompas.com - 24/12/2018, 07:30 WIB
Jessi Carina,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap Oesman Sapta Odang bersikeras menolak mundur sebagai Ketua Umum Partai Hanura dan tetap maju sebagai calon anggota DPD adalah sebuah ironi. Pasalnya, di saat yang sama, Hanura masih dalam bayang-bayang gagal memenuhi parliamentary treshold untuk lolos ke Senayan.

Belakangan, buntut dari kengototan OSO itu, dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sejumlah kader Partai Hanura.

Anak buah Oesman Sapta Odang (OSO) itu menganggap KPU tidak mau menjalankan putusan pengadilan dan dituduh melakukan tindakan makar. 

Putusan yang dimaksud adalah putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengenai pencalonan Ketua Umum Partai Hanura, OSO, sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Putusan itu memerintahkan KPU mencabut Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD yang tidak memuat nama OSO.

Baca juga: OSO Tak Akan Mundur dari Posisi Ketua Umum Hanura

Majelis Hakim juga meminta KPU menerbitkan DCT baru dengan mencantumkan nama OSO di dalamnya. Padahal, pencalonan DPD tidak ada kaitannya dengan partai politik.

Pelaporan kader Hanura terhadap komisioner KPU ini dinilai janggal. Pasalnya, tak ada kaitannya Partai Hanura dengan upaya OSO maju sebagai calon anggota DPD. DPD adalah representasi wakil rakyar dari daerah, bukan dari parpol.

"Tidak logis kalau kita melihat hubungannya bahwa DPD secara desain konstitusional tidak boleh dari pengurus parpol, tapi yang mengajukan (laporan) adalah Partai Hanura. Itu saja sudah aneh," ujar pengamat hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Bivitri Susanti, ketika dihubungi, Senin (26/12/2018).

Baca juga: Polemik Sanksi Pemberhentian GKR Hemas dari DPD RI, Menolak Meminta Maaf hingga Tak Akui Kepemimpinan OSO

 

Artinya, Bivitri mengangga manuver Hanura dilakukan untuk kepentingan OSO sebagai ketua umum. Bukan untuk kepentingan partai karena pencalonan DPD tidak mewakili partai melainkan pribadi.

Bivitri berpendapat OSO telah menjadikan Partai Hanura sebagai alat untuk melancarkan kepentingan pribadinya, supaya bisa mencalonkan diri dalam pemilihan anggota DPD tanpa harus mundur dari jabatan ketum Partai Hanura.

"Saya jadi melihatnya Hanura digunakan untuk mem-back-up dirinya seorang," kata dia.

Untuk kepentingan pribadi

Pakar komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri SatrioKOMPAS.com/Nabilla Tashandra Pakar komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio
Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, menilai langkah OSO melaporkan KPU ke mana-mana adalah demi kepentingan pribadi saja.

Dia mengingatkan dalam berbagai survei, elektabilitas Partai Hanura begitu minim. Bahkan, tidak masuk dalam parliamentary threshold.

Dengan demikian, Partai Hanura sejatinya sedang terancam gagal melenggang ke parlemen.

Dengan kondisi tersebut, Hendri berpendapat ngototnya OSO mencalonkan diri di DPD adalah upaya menyelematkan diri sendiri.

Baca juga: Tak Loloskan OSO Jadi Caleg, KPU Dilaporkan ke Bareskrim

"Hanura saat ini mengalami masa terberatnya setelah di berbagai survei dihitung kecil. Maka OSO sebagai tokoh politik, tokoh besar, berusaha untuk menyelamatkan karier politiknya dia. Tidak melalui Hanura, tapi melalui DPD," kata dia.

"OSO tidak lagi berpikir untuk parpolnya. Dia menyelamatkan karier politiknya sendiri," tambah Hendri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com