Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update BNPB: Tsunami di Banten, 430 Rumah dan 9 Hotel Rusak Berat

Kompas.com - 23/12/2018, 12:34 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengungkapkan, sebanyak 430 unit rumah dan 9 hotel mengalami kerusakan akibat tsunami yang melanda wilayah pantai sekitar Selat Sunda.

"Terdapat 430 unit rumah rusak berat, 9 unit hotel rusak berat. 10 kapal rusak berat," kata Sutopo dalam keterangan persnya, Minggu (23/12/2018).

Baca juga: Mobil Bukan Tempat yang Aman untulk Berlindung dari Terjangan Tsunami

Menurut dia, kerusakan bangunan sebagian besar terjadi di sejumlah kawasan pemukiman dan wisata di lima wilayah pantai.

"Daerah yang terdampak parah adalah permukiman dan wisata di Pantai Tanjung Lesung, Pantai Sumur, Pantai Teluk Lada, Pantai Panimbang, dan Pantai Carita," kata Sutopo.

Di sisi lain, korban meninggal dunia menjadi menjadi 62 orang, 584 orang mengalami luka-luka dan 20 orang belum ditemukan.

Baca juga: Tsunami Banten, Ada Laporan Korban Hilang di Pulau Oar dan Sangiang

Korban tersebar di wilayah Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Serang.

Data ini merupakan data terkini dari BNPB sekitar pukul 10.00 WIB.

Sutopo memperkirakan data korban maupun kerusakan fisik diperkirakan terus bertambah seiring pendataan yang terus dilakukan di wilayah terdampak bencana.

Baca juga: Rombongan Kemenpora Turut Jadi Korban Tsunami Banten

Sebelumnya BMKG menyatakan bahwa gelombang yang menerjang sejumlah wilayah di kawasan sekitar Selat Sunda itu merupakan tsunami.

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono memaparkan ada dua peristiwa yang memicu gelombang tsunami di sekitar Selat Sunda.

Kedua peristiwa itu adalah, aktivitas erupsi anak gunung Krakatau dan gelombang tinggi akibat faktor cuaca di perairan Selat Sunda.

Baca juga: Korban Tsunami Lampung Bertambah, Pengungsi di Pulau Sebesi Belum Bisa Dievakuasi

Rahmat memaparkan, jika dipicu erupsi anak Gunung Krakatau, gelombang tsunami sekitar 90 sentimeter. Namun, dengan adanya gelombang tinggi akibat faktor cuaca, arus gelombang tsunami bisa bertambah lebih dari dua meter.

"Karena digabung, menimbulkan tinggi tsunami yang signifikan dan menimbulkan korban dan kerusakan yang luar biasa," kata Rahmat dalam konferensi pers di gedung BMKG, Jakarta, Minggu.

"Kalau hanya tsunami saja hanya 90 sentimeter hampir dipastikan tidak masuk ke daratan. Tapi karena juga sebelumnya BMKG telah mengeluarkan warning gelombang tinggi, menambah tinggi tsunami," lanjut Rahmat.

Kompas TV Ini video detik detik Tsunami Menerjang Pantai Tanjung Lesung, Band Seventen yang sedang menghibur peserta gathering PLN juga menjadi korban. Berikut video amatir, kami memotong sebagian video karena adanya unsur yang tidak layak untuk ditampilkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com