Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Perempuan Mahardhika Sebut Tindakan Poligami Rendahkan Kedudukan Perempuan

Kompas.com - 22/12/2018, 17:49 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika Pratiwi menyatakan, tindakan poligami adalah sebuah bentuk kekerasan terhadap perempuan. Menurut dia, tindakan poligami merendahkan kedudukan dan kesetaraan perempuan.

“Seperti yang dicita-citakan oleh kongres perempuan Indonesia pada saat itu, ketika kita ingin membangun bangsa maka perempuan harus pada kedudukan setara dan kedudukan sama, dihargai martabatnya, dihargai sebagai posisi individu,” tutur Mutiara saat konferensi pers dengan tema 90 Tahun Kongres Perempuan Indonesia "Demokrasi Terancam Intoleransi : Perempuan Menuntut Jaminan Kebebasan Berpendapat, Berorganisasi dan Berekspresi" di kantor Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta, Sabtu (22/12/2018).

Mutiara menyatakan kaum perempuan memiliki akses dan hak yang sama dengan kaum laki-laki. Menurut dia, poligami menyalahi prinsip kesetaraan dan keadilan.

“Perempuan didudukan sebagai posisi kedua di bawah laki-laki yang kemudian dinomor duakan dengan beberapa alasan, karena kekurangan perempuan,” tutur Mutiara.

Baca juga: PSI Janji Perjuangkan Larangan Poligami bagi Pejabat Publik hingga ASN

Mutiara menuturkan, tindakan poligami dapat menghambat seorang perempuan dalam membangun dan memajukan bangsa Indonesia.

“Kami bersikap tegas untuk menolak terhadap segala bentuk praktik poligami dan kekerasan terhadap perempuan,” ujar Mutiara.

Pada kesempatan itu, Mutiara menyoroti ketimpangan relasi kuasa antar laki-laki dan perempuan di tempat kerja. Menurut Mutiara, selain anggapan perempuan sebagai obyek seksual yang rentan menjadi korban kekerasan seksual, korban juga dihadapkan dengan sistem kerja kontrak dan berjangka pendek.

Hal itu mengakibatkan posisi tawar perempuan yang lemah sebagai buruh. Perempuan korban kekerasan seksual juga sulit untuk melaporkan atau melakukan perlawanan.

Baca juga: PKS Tolak Gagasan PSI yang Ingin Larang Poligami bagi Pejabat

“Dari penelitian yang kami lakukan, kami menemukan 90 persen lebih korban kekerasan seksual enggan melaporkan. Ini terjadi karena rasa takut atau rasa kwatir akan pemecatan atau pemberhentian hubungan kerja,” kata Mutiara.

Mutiara menambahkan, tindakan intoleransi menjadi ancaman nyata atas ruang demokrasi bagi perempuan. Menurut dia, negara belum hadir dalam memberikan perlindungan kerja bagi perempuan.

“Di satu sisi perempuan diserang oleh politik intoleransi, di sisi lain tidak ada atau sangat minim kehadiran negara dalam memperjuangkan dalam melindungi perempuan pekerja,” kata Mutiara.

Mutiara menegaskan, perempuan pekerja memiliki kepentingan besar terhadap demokrasi untuk meraih kesejahteraan dan kesetaraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com