Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelenggara Pemilu Diminta "Melek" soal Kasus seperti Cambridge Analytica

Kompas.com - 22/12/2018, 06:42 WIB
Devina Halim,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Perlindungan Data Pribadi meminta penyelenggara pemilu untuk "melek" terhadap praktik-praktik kampanye digital.

Kampanye digital yang dimaksud adalah kampanye yang dilakukan dengan menargetkan dan membagikan konten kampanye sesuai karakteristik pemilih.

Karakteristik pemilih tersebut dikumpulkan dari jejak digital atau profil seseorang di media sosial dan dunia maya.

Hal itu disampaikan Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar dalam acara diskusi bertajuk "Eksploitasi Data Pribadi Pemilih dalam Pemilu Mengancam Demokrasi" di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018).

"Untuk penyelenggara pemilu, pembaruan aturan terkait dengan kampanye, karena memang kualifikasinya menjadi sangat banyak, termasuk identifikasi bentuk-bentuk kampanye politik digital," kata Wahyudi.

Contoh dari kampanye digital tersebut adalah saat Pilpres Amerika Serikat pada 2016 silam. Presiden AS terpilih, Donald Trump, menggunakan firma analisis data Cambridge Analytica sebagai konsultan politiknya saat kampanye.

Cambridge Analytica dikabarkan memegang lebih dari 50 juta data akun pengguna Facebook. Data ini ternyata digunakan untuk kampanye pemenangan Trump pada pilpres tersebut.

Firma Cambridge Analytica melakukan beberapa metode, yakni penelitian, survei intensif, pemodelan data, serta mengoptimalkan penggunaan algoritme untuk menargetkan sebanyak 10.000 iklan berbeda pada audiens.

Praktik ini kemudian dilakukan pada audiens yang berbeda-beda sesuai data diri mereka. Hasilnya, tercatat bahwa iklan kampanye yang disebar tersebut telah dilihat sebanyak miliaran kali oleh calon pemilih.

Wahyudi mengatakan, praktik tersebut menimbulkan kerentanan penyalahgunaan dan eksploitasi data pribadi pemilih, termasuk dalam pemilu mendatang di Indonesia.

Terlebih, terdapat beberapa faktor yang semakin mendukung praktik kampanye tersebut di Indonesia.

Faktor-faktor tersebut, misalnya dengan besarnya pengguna yang berselancar, dunia maya menjadi sasaran empuk untuk melakukan penambangan data sehingga berpotensi digunakan untuk berbagai kepentingan.

Selain itu, belum ada regulasi yang jelas, sementara politisi dan partai politik telah menunjukkan ketertarikannya pada metode kampanye seperti itu.

Oleh karenanya, mereka pun mendorong agar penyelenggara pemilu turut meregulasi jenis kampanye tersebut.

"Jadi penting untuk segera memformulasikan kembali peraturan KPU (Komisi Pemilihan Umum) atau Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) terkait kampanye politik yang bisa mengatur ini semua," terang Wahyudi.

Terakhir, lanjut Wahyudi, penyelenggara pemilu diminta melakukan pengawasan atau monitoring terhadap jenis kampanye digital.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com