Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Laporan yang Diterima Ombudsman Terkait Penegak Hukum Selama 2018

Kompas.com - 21/12/2018, 17:39 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menyoroti penundaan berlarut dalam pelayanan lembaga penegak hukum kepada masyarakat yang masih sering terjadi.

Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala mencontohkan, selama tahun 2018, Ombudsman menerima aduan masyarakat terkait pelayanan kepolisian sebanyak 675 laporan.

Ia menyebutkan, sebagian besar dari jumlah tersebut terkait penundaan berlarut penanganan aduan perkara oleh kepolisian.

"Misalnya, ketika kita melapor, tidak ada kepastian, misalnya kapan dipanggil lagi, kapan memperoleh SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) misalnya. Itu adalah sesuatu yang berkali-kali masih menjadi bagian dari kelemahan," kata Adrianus dalam paparan Catatan Akhir Tahun Bidang Penegakan Hukum, di Gedung Ombudsman, Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Persoalan lainnya, aparat yang menangani aduan tidak kompeten; permintaan imbalan berupa uang, barang atau jasa; penyimpangan prosedur hingga penyalahgunaan wewenang.

Laporan terkait Kejaksaan Agung

Ombudsman juga menerima 82 laporan masyarakat terkait pelayanan Kejaksaan Agung.

Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengungkapkan, dari 82 laporan itu, ada dua jenis persoalan yang dilaporkan masyarakat.

Pertama, penundaan berlarut oleh Kejaksaan Agung terkait belum ditindaklanjutinya laporan mengenai proses pemeriksaan perkara.

"Tidak jauh berbeda. Dari pelaporan di tahun 2018, dugaan maladministrasinya sama, masih penundaan berlarut juga. Ini terkait tidak ditindaklanjutinya proses pemeriksaan perkara. Laporan ini yang sering disampaikan masyarakat," kata Ninik.

Kedua, dugaan penyalahgunaan wewenang seperti permintaan uang dalam penanganan perkara dan pelaksanaan eksekusi putusan yang tak sesuai ketentuan.

Sektor peradilan

Di sektor peradilan, Ombudsman menerima 172 laporan. Dari 172 laporan itu, ada dua pokok persoalan yang diadukan.

Pertama, penundaan berlarut terkait pengiriman salinan putusan oleh Mahkamah Agung ke pengadilan pengaju.

"Dugaan maladministrasi yang paling banyak sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan, yaitu penundaan berlarut. Ini terkait lamanya pengiriman salinan putusan oleh Mahkamah Agung kepada pengadilan pengaju pada proses penanganan perkara, eksekusi putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap," kata dia.

Ia menyayangkan ketika MA sudah memiliki sistem online yang baik, tetapi tidak dimanfaatkan dengan maksimal untuk melayani masyarakat.

"MA sekarang berdalih memiliki sistem online. Begitu putusan, langsung bisa dilihat oleh masyarakat, sudah online. Pengaduannya juga sudah online, tapi faktanya masih sulit diakses," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com