Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Rekomendasikan Presiden Awasi TGPF Kasus Novel yang Dibentuk Kapolri

Kompas.com - 21/12/2018, 15:32 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak hanya merekomendasikan agar Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian segera membentuk tim gabungan untuk menuntaskan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Komnas HAM juga memberikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo terkait hasil pemantauan yang dilakukan sejak Februari 2018.

"Kepada Presiden RI agar memastikan terbentuknya tim gabungan oleh Polri. Kemudian, mendukung dan mengawasi pelaksanaannya," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Baca juga: Kompolnas Akan Terus Tagih Penuntasan Kasus Novel Baswedan ke Polri

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (21/12/2018).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Menurut Anam, Komnas HAM sengaja meminta tim gabungan tersebut dibentuk oleh Kapolri, bukan presiden.

Hal ini sebagai dukungan bahwa proses hukum tetap harus dijalankan oleh Polri.

Meski dalam tim gabungan melibatkan pihak eksternal, Komnas HAM tetap ingin agar Polri menjalankan proses hukum secara efektif dan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Namun, Komnas HAM juga ingin agar ada lembaga lebih tinggi yang melakukan pengawasan dan memberikan dukungan atas apapun yang dibutuhkan.

Untuk itu, Komnas HAM meminta presiden terlibat dalam tim gabungan tersebut.

Baca juga: 611 Hari Berlalu, Kasus Penyiraman Novel Baswedan Belum Ada Titik Terang

Sebelumnya, Komnas HAM merekomendasikan agar Kapolri segera membentuk tim gabungan. Tim itu terdiri dari penyidik Polri, anggota KPK dan tokoh masyarakat. 

Selain itu, tim gabungan juga bisa melibatkan ahli dan pihak-pihak lain yang dibutuhkan.

Komnas HAM juga meminta agar Kapolri dapat memastikan tim gabungan tersebut dibentuk secepat mungkin, bekerja cepat dan efektif sesuai prosedur hukum yang berlaku.

KOMPAS Sejumlah Kasus yang Ditangani Novel Baswedan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com