Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Jokowi-Ma'ruf Prediksi Masalah HAM Masa Lalu Ditanyakan dalam Debat

Kompas.com - 20/12/2018, 21:23 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Maruf Amin memprediksi persoalan penyelesaian kasus hak asasi manusia (HAM) masa lalu akan ditanyakan dalam debat pertama Pemilihan Presiden 2019.

Wakil Ketua TKN Arsul Sani mengatakan, jawaban atas pertanyaan ini termasuk salah satu yang akan disiapkan oleh Jokowi-Ma'ruf.

"Yang pasti jelas yang akan dipertanyakan adalah soal penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu, kasus dugaan pelanggaran HAM berat. Nah ini juga harus kami siapkan jawabannya secara terukur," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Pada masa kampanye Pilpres 2014, Jokowi pernah berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu dan menghapus impunitas.

Baca juga: Walhi Tunggu Pemikiran Capres di Debat Pilpres 2019 soal Lingkungan Hidup

Komitmen tersebut juga tercantum dalam visi, misi, dan program aksi yang dikenal dengan sebutan Nawa Cita.

Salah satu poin dalam sembilan agenda prioritas Nawa Cita, Jokowi berjanji akan memprioritaskan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.

Jokowi juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Disebutkan pula delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang menjadi beban sosial politik.

Kedelapan kasus tersebut adalah kasus kerusuhan Mei 1998, Kasus Trisaksi, Semanggi I, Semanggi II, kasus penghilangan paksa, kasus Talangsari, Tanjung Priuk, dan Tragedi 1965.

Baca juga: Sandiaga: Debat Pilpres Jangan seperti Cerdas Cermat

Arsul mengatakan, Jokowi akan menjelaskan kendala-kendala yang dialami dalam penyelesaian kasus tersebut.

"Tentu juga progress-nya ada, bukan tidak ada sama sekali. Tetapi kita sampaikan juga hambatan-hambatan itu yang akan kita sampaikan sekarang," kata dia.

Penyelesaian HAM masa lalu yang mengemuka selama ini selalu dengan jalur hukum.

Arsul mengatakan, alternatif penyelesaian lewat jalur non-yudisial belum dieksplorasi lebih jauh. Hal ini juga didiskusikan oleh pemerintah agar penyelesaian kasus HAM masa lalu bisa terlaksana.

"Kita konsultasikan secara meluas kepada publik bentuk-bentuknya seperti apa. Ini saya kira hal-hal yang akan terus dikerjakan pemerintah di sisa masa tugasnya," ujar Arsul.

Ada pun, debat Pilpres 2019 pertama akan digelar pada 17 Januari 2019. Debat pertama ini akan mengambil tema seputar hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com