Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Jangan Sedikit-sedikit Kriminalisasi Ulama, Padahal Ulamanya Sendiri Ternyata Melakukan Kriminal..."

Kompas.com - 20/12/2018, 17:14 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Setara Institute Hendardi sepakat dengan Presiden Joko Widodo bahwa kriminalisasi ulama hanyalah isu politik semata.

"Ada mesin politik yang bekerja memang. Ini kan dalam konteks politik, tahun politik. Jadi memang ada kepentingan politik dan kemudian memainkan di arena demi kepentingan mereka," ujar Hendardi saat dijumpai di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2018).

Hendardi sepakat bahwa apabila siapa pun terjerat persoalan hukum, maka yang bersangkutan, apa pun statusnya, memang tetap harus diproses secara hukum, bahkan termasuk seorang ulama.

"Jangan sedikit-sedikit orang bilang kriminalisasi ulama, kriminalisasi ulama. Sementara si ulama sendiri ternyata memang melakukan tindak kriminal. Apalagi, ada buktinya yang dia itu enggak bisa ingkar,” lanjut Hendardi.

Baca juga: 5 Fakta Penting Kasus Bahar Bin Smith, Korban Dianiaya Berjam-jam hingga Dijemput Paksa di Rumahnya

Ia mencontohkan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Bahar bin Smith baru-baru ini. Ia melihat, kasus itu memang tindakan penganiayaan. Hal itu dilihat dari video yang beredar di media sosial.

"Ulamanya ternyata melakukan kriminal, melakukan penyiksaan, apalagi terhadap anak-anak di bawah umur. Jelas-jelas ada videonya. Dia enggak bisa ingkar, enggak bisa mungkir. Masak yang kayak begitu harus dilindungi?" ujar Hendardi.

Menurut Hendardi, sebaliknya justru pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla sangat memperhatikan kelompok ulama. Hal itu terbukti dari Jokowi yang sering kali bersilaturahim dengan ulama, baik di Istana maupun di pondok pesantren.

Hendardi juga menjadikan aksi 212 sebagai contoh bagaimana sikap serta posisi pemerintah terhadap ulama. Mempersilakan massa dalam jumlah besar berkumpul untuk mengungkapkan ekspresinya tanpa adanya tindakan represif merupakan contoh bagaimana pemerintah menghormati kaum ulama.

Baca juga: Fadli Zon Ragu Sosok di Video Pemukulan yang Viral adalah Bahar bin Smith

Oleh sebab itu, Hendardi pun berharap masyarakat turut menyadarkan sesamanya agar tak ada lagi yang terpengaruh atas isu tersebut.

"Kita sesama masyarakat juga harus melakukan penyadaran bahwa itu enggak benar. Jangan masyarakat kita tingkat pendidikannya masih rendah, kemudian dibodoh-bodohi dengan hoaks, memersepsikan sesuatu secara keliru," ujar Hendardi.

Diberitakan, Jokowi sempat menyinggung isu bahwa pemerintah melakukan kriminalisasi ulama. Hal itu diungkapkan sebagai calon presiden nomor urut 01 di acara temu Relawan Bravo-5 di Putri Duyung Ancol, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018).

"Bagaimana mungkin seperti itu? Calon wakil presiden kita ini adalah ulama yang paling atas benar, Kiai Ma'ruf Amin itu adalah Ketua MUI," ujar Jokowi.

Baca juga: Kasus Bahar bin Smith, KPAI Ingatkan Polri untuk Tak Kalah pada Tekanan Pihak Tertentu

Apabila kiai atau ulama Indonesia memang ada tersandung persoalan hukum, menurut Jokowi, memang sudah seharusnya ia berhadapan dengan hukum.

"Misalnya ada ulama yang terkena masalah hukum, ya harus berhadapan dengan hukum," ujar Jokowi.

"Wong gubernur saja kena masalah hukum, berhadapan dengan hukum kok. Menteri yang kena masalah hukum, ya dia berhadapan dengan hukum juga. Tapi kok enggak ada yang bilang itu kriminalisasi?" lanjut dia.

Menurut Jokowi, isu-isu tersebut sengaja dibuat untuk mendiskreditkan pemerintah. Tak penting apakah isu tersebut sesuai logika atau tidak, yang penting masyarakat terpengaruhi.

"Ini hal-hal yang enggak logis, tapi terus-terus diangkat dan rakyat di bawah itu yang informasinya tidak lengkap, bisa memercayai itu sebagai kebenaran. Kan itu yang bahaya," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com