JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tengah mendalami dan menyelidiki amblesnya Jalan Raya Gubeng di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (18/12/2018) malam.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, menuturkan, tim penyidik Polres Surabaya telah memeriksa lima orang pekerja lapangan dan tiga orang saksi yang melihat kejadian tersebut.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mencari tahu apakah ada kelalaian, sehingga mengakibatkan amblesnya jalan itu.
Baca juga: BNPB Tegaskan Amblesnya Jalan Gubeng Tak Terkait Sesar Surabaya dan Waru
"Apabila SOP tidak dilakukan bisa masuk pidana, karena berakibat kerusakan bangunan lain," tegas Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).
Dedi menuturkan, tim masih menyelidiki dugaan kesalahan konstruksi yang diduga penyebab amblesnya tanah tersebut.
“Polrestabes Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya akan mengaudit proyek tersebut. Apakah ada SOP atau ketentuan bangunan yang dilanggar seperti itu,” kata Dedi.
Menurut Dedi, amblesnya jalan itu kecil kemungkinan diakibatkan bencana alam.
Baca juga: Ini Tanggapan RS Siloam Surabaya Terkait Amblesnya Jalan Raya Gubeng
Namun, kata Dedi, polisi masih perlu mendalami untuk memastikan penyebab amblesnya Jalan Gubeng.
“Kecil sekali kemungkinan bencana alam kalau bicara logika,” tutur Dedi.
Akibat amblesnya sebagian Jalan Raya Gubeng pada Selasa malam, jalan satu arah tersebut ditutup total. Polisi menerapkan pengalihan arus lalu lintas di lokasi jalan tersebut. Proyek pembangunan basement 3 lantai itu dikerjakan oleh PT Nusa Konstruksi Enjiniring.