Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB Tegaskan Amblesnya Jalan Gubeng Tak Terkait Sesar Surabaya dan Waru

Kompas.com - 19/12/2018, 17:08 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengklarifikasi sejumlah spekulasi yang beredar terkait peristiwa amblesnya Jalan Raya Gubeng, di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (18/12/2018) malam.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, menjelaskan, amblesnya tanah tersebut tidak disebabkan oleh aktivitas tektonik atau gempa bumi.

Oleh karena itu, ia membantah isu yang menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terkait dengan sesar Surabaya atau Waru.

"Jadi kalau ada isu yang mengatakan ini ada kaitannya dengan sesar Surabaya, sesar Waru, tidak betul, karena tidak ada aktivitas tektonik pada saat kejadian," ujar Sutopo saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (19/12/2018).

Baca juga: Saran BNPB Terkait Amblesnya Jalan Gubeng di Surabaya

Amblesan dengan kedalaman 30 meter dan lebar 8 meter tersebut juga tidak sama dengan fenomena likuefaksi.

Likuefaksi terjadi ketika tanah yang tergetarkan akibat gempa kehilangan kekuatannya. Hal itu terjadi saat gempa melanda Palu, Sulawesi Tengah.

"Peristiwa ini disebut amblesan tanah, bukan likuefaksi, karena tidak ada fenomena mencairnya material tanah di lokasi kejadian," kata dia.

Menurut Sutopo, yang menjadi penyebab peristiwa tersebut adalah kesalahan kontruksi.

Konstruksi ruang bawah tanah (basement) milik sebuah rumah sakit swasta di sekitar lokasi tidak menggunakan penahan tanah sehingga mengakibatkan tanah ambles.

Baca juga: Jalan Raya Gubeng Surabaya Ambles, Ini Kata Menteri PUPR

Lokasi amblesnya bagian jalan di Jalan Raya Gubeng tersebut bersebelahan dengan lokasi proyek basement di belakang Rumah Sakit Siloam, Surabaya.

"Jadi adanya pekerjaan pembangunan basement RS yang tidak menggunakan dinding penahan tanah atau retaining wall namanya, yang langsung berhadapan dengan jalan, sehingga berpeluang menimbulkan dorongan tanah secara horizontal, atau sliding pada area jalan sekitarnya," kata Sutopo.

Faktor lain yang mendorong terjadinya peristiwa tersebut, kata Sutopo, yaitu beban dari kendaraan yang lalu lalang di jalan tersebut serta musim hujan.

Untuk itu, BNPB menyarankan kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan peristiwa tersebut terkait kesalahan konstruksi.

Baca juga: BNPB: Amblesnya Jalan Gubeng karena Kesalahan Konstruksi Basement RS

 

Menurut BNPB, pemerintah setempat perlu mengevaluasi soal perizinan dan pengawasan terhadap pelaksanaan konstruksi.

Tak kalah penting, menurut Sutopo, audit juga perlu dilakukan terhadap daerah sekitar untuk mendeteksi indikasi bencana.

Akibat amblesnya sebagian Jalan Raya Gubeng pada Selasa malam, jalan satu arah tersebut ditutup total. Polisi menerapkan pengalihan arus lalu lintas di lokasi jalan tersebut.

Proyek pembangunan basement 3 lantai itu dikerjakan oleh PT Nusa Konstruksi Enjiniring. Polisi memeriksa sejumlah pekerja dan pimpinan proyek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com