Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saran BNPB Terkait Amblesnya Jalan Gubeng di Surabaya

Kompas.com - 19/12/2018, 16:41 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyarankan pembentukan tim independen untuk menyelidiki amblesnya Jalan Raya Gubeng di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (18/12/2018) malam.

Selain itu, aparat kepolisian juga perlu menyelidiki kesalahan konstruksi yang disebutkan BNPB sebagai penyebab amblesnya tanah tersebut.

"Kemudian aparat penegak hukum di sana menginvestigasi musibah terkait kesalahan konstruksi," jelas Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (19/12/2018).

Baca juga: BNPB: Amblesnya Jalan Gubeng karena Kesalahan Konstruksi Basement RS

Menurut BNPB, konstruksi ruang bawah tanah (basement) milik sebuah rumah sakit swasta di sekitar lokasi tidak menggunakan penahan tanah. Itu yang diduga amblesnya tanah. 

Lokasi amblesnya bagian jalan di Jalan Raya Gubeng tersebut bersebelahan dengan lokasi proyek basement di belakang Rumah Sakit Siloam, Surabaya.

Lalu, Sutopo mengatakan, Pemerintah Kota Surabaya juga perlu melakukan evaluasi terhadap proses perizinan dan mekanisme pengawasan pelaksanaan konstruksi.

Terakhir, diperlukan audit terhadap daerah sekitar untuk mendeteksi indikasi bencana.

"Ketiga, audit forensik terkait dengan berbagai proyek di sekitar lokasi kejadian bencana yang berpeluang memicu terjadinya musibah," ungkap Sutopo.

Selain kesalahan konstruksi, faktor lain yang mendorong terjadinya peristiwa tersebut, kata Sutopo, yaitu jalan tak bisa menahan beban kendaraan yang lalu lalang dan curah hujan yang belakangan tinggi.

Sutopo juga menegaskan bahwa amblesan dengan kedalaman 30 meter dan lebar 8 meter tersebut tidak terkait dengan sesar Surabaya atau Waru, seperti isu yang beredar.

Ia juga menampik bahwa peristiwa tersebut adala likuefaksi.

Baca juga: Jalan Raya Gubeng Surabaya Ambles, Ini Kata Menteri PUPR

"Peristiwa ini disebut amblesan tanah bukan likuefaksi karena tidak ada fenomena mencairnya material tanah di lokasi kejadian," tutur dia, pada kesempatan yang sama.

Akibat amblesnya sebagian Jalan Raya Gubeng pada Selasa malam, jalan satu arah tersebut ditutup total. Polisi menerapkan pengalihan arus lalu lintas di lokasi jalan tersebut.

Proyek pembangunan basement 3 lantai itu dikerjakan oleh PT Nusa Konstruksi Enjiniring. Sejumlah pekerja dan pimpinan proyek sedang diperiksa polisi sampai saat ini.

Kompas TV Pemerintah Kota Surabaya akan mengkaji ulang izin pembangunan gedung di sekitar lokasi amblesnya Jalan Raya Gubeng. Jika ditemukan adanya kelalaian dalam proses pembangunan pemerintah kota akan memberikan sanksi pada pemilik gedung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com