KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan enam nama yang menjabat anggota Komite Regulasi Telekomunikasi - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT-BRTI) periode 2018-2022.
Pengumuman keenam nama tersebut berdasarkan pada Keputusan Menkominfo Nomor 995 Tahun 2018 tentang Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi pada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia periode 2018-2022.
Profil keenam anggota baru tersebut adalah sebagai berikut:
Pria kelahiran Yogyakarta pada 14 September 1969 ini menyelesaikan pendidikan S1 di Institut Teknologi Bandung dengan mengambil jurusan Teknik Elektro, kemudian S2 dan S3 di Universite de Bretagne Sud di Perancis.
Dalam dunia profesional, Agus menjadi salah seorang staf pengajar dan peneliti di Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) ITB sejak 1993 hingga saat ini.
Selain itu, ia juga masih aktif sebagai saksi ahli dan ahli forensik di ITB sejak waktu yang sama.
Di bidang IT, Agus menjabat sebagai Ketua Tim Integrasi IT KPU Pemilu ITB pada 2009 dan menjadi salah satu anggota KRT-BRTI periode 2015-2018.
Pria kelahiran Palembang berusia 61 tahun ini memiliki latar belakang pendidikan di bidang hukum.
Ia menyelesaikan program sarjananya di Universitas Sumatera Utara dengan mengambil studi Hukum Internasional. Kemudian ia melanjutkan S2 di Universitas Parahyangan dengan mengambil Hukum Bisnis.
Sesuai pendidikannya, Johny berprofesi sebagai advokat atau konsultan di firma hukum sejak 2012 hingga sekarang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.