Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terobosan Trenggalek untuk Capai SDGs, Mulai dari Smart Regency hingga Rekrut Difabel

Kompas.com - 19/12/2018, 10:02 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin menuturkan bahwa mengadopsi agenda Sustainable Development Goals (SDGs) ke dalam program daerah tidak sulit.

Sebaliknya, adopsi tersebut justru akan membuat pembangunan daerah menjadi terfokus pada 17 tujuan dalam agenda SDGs.

"Sebenarnya melokalisasi SDGs itu bukan sesuatu yang baru. SDGs itu tidak akan menghambat, tetapi malah membantu kita, mendorong kita makin fokus di 17 tujuan SDGs itu," ujar pria yang akrab disapa Mas Ipin, saat acara Konferensi SDGs, di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).

SDGs merupakan agenda global Perserikatan Bangsa-Bangsa guna mendorong pembangunan berkelanjutan untuk mengatasi kemiskinan, kesenjangan, dan perubahan iklim, dalam bentuk aksi nyata yang dicanangkan melalui Resolusi PBB pada 21 Oktober 2015.

Baca juga: Pengidap HIV Terus Meningkat, Akankah SDGs Tercapai?

Mas Ipin pun menintegrasikan agenda SDGs tersebut ke dalam program di daerahnya, atau yang ia sebut sebagai gerakan.

"Kenapa gerakan? Karena saya rasa government tidak boleh sok kepedean mau nyelesaiin semua masalah, tidak mungkin," katanya.

"Makanya sekarang kita campaign movement sehingga semua bisa ikut dalam gerakan itu," imbuh dia.

Terdapat lima gerakan yang menjadi prioritas mereka. Pertama adalah Smart Regency. Mas Ipin ingin agar kabupatennya menjadi pintar, termasuk warganya, pemerintahannya, dan komunitasnya.

Baca juga: Cerita Mas Ipin Dukung Agenda SDGs di Trenggalek

Ia juga ingin agar Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta Indeks Pembangunan Gender di daerahnya memperoleh hasil yang tinggi.

Kemudian, mereka juga ingin membangun infrastruktur melalui program Trenggalek Membangun. Infrastruktur, kata Mas Ipin, memberikan akses sehingga merupakan salah satu aset untuk berdaulat.

Dari segi ekonomi, mereka ingin memajukan industri pertanian dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Pertanian Terpadu Plus dan Trenggalek Gemilang (Gerakan Mutu Industri Cemerlang).

Terakhir, Trenggalek memiliki GERTAK (Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan), yang menjadi platform bagi mereka untuk mengkampanyekan SDGs.

"Jadi SDGs itu ketika kita komunikasi ke bawah dengan platform GERTAK, karena mayoritas masyarakat kami religius, kami ngomgnya 'Pak, kalau katanya Pak Kiai, kalau lihat amal ibadah lihatlah ke atas, tapi kalau lihat dunia lihatlah ke bawah biar kita bersyukur'," jelas Mas Ipin.

Baca juga: Biayai SDGs, Indonesia Andalkan Blended Finance

Menurutnya, gerakan tersebut sukses memantik partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam program di daerah tersebut.

Tak hanya dalam program, Trenggalek juga sudah memiliki Sekretariat SDGs. Mas Ipin menuturkan, Sekretariat SDGs muncul untuk memudahkan pemecahan persoalan di Trenggalek.

Sebab, sekretariat tersebut memudahkan mereka melakukan koordinasi dengan kementerian atau institusi terkait karena sudah berada di bawah satu naungan dan berlokasi di satu kantor.

"Di dalam Sekretariat SDGs itu duduk semua pemangku kepentingan, mulai dari fasilitator program dari seluruh kementerian lembaga, pendamping PKH, penggerak desa, BPJS, kita sekarang lebih gampang untuk melakukan pengorganisasian," jelas dia.

Dalam sekretariat tersebut, mereka juga merekrut kaum difabel agar solusi dan program dapat tepat sasaran serta sesuai kebutuhan.

Persoalan dana, Mas Ipin mengatakan bahwa sumbernya berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Badan Wakaf, dan Forum Forum Coorporate Sosial (CSR).

Dana tersebut juga diaudit oleh auditor independen sehingga Mas Ipin berharap tak ada potensi kecurangan atau korupsi dana itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com