Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemensos Kaji Penambahan Bantuan Energi dalam BPNT

Kompas.com - 18/12/2018, 12:53 WIB
Anissa DW,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) sedang mengkaji penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan disinergikan dengan bantuan energi pada 2020. Bantuan energi yang dimaksud adalah gas elpiji kemasan 3 kilogram (kg).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan Kemensos Adhy Karyono. Ia mengatakan, nantinya selain mendapatkan bahan pangan penerima BPNT juga akan mendapatkan gas elpiji.

“Jadi, orang yang mendapatkan beras rastra dan BPNT juga akan mendapatkan insentif untuk bantuan membeli gas 3 kg, sehingga semakin ringan mereka memenuhi kebutuhan dasarnya,” terang Adhy usai mengisi Workshop Persiapan Pelaksanaan Bantuan Sosial Penanganan Fakir Miskin Tahun 2019, di Hotel Best Western, Jakarta, Senin (17/12/2018).

Terkait nilai bantuan energi yang akan diberikan, Adhy mengaku hal tersebut masih dalam tahap perhitungan. Kemensos harus menyeleksi dengan teliti siapa saja yang berhak mendapatkan batuan tersebut. Sebab, sampai saat ini subsidi elpiji yang diberikan pemerintah berada di angka 25 juta orang.

Baca jugaKemensos Targetkan BPNT Tersalurkan ke 151 Kabupaten pada 2019

“Sementara, dari angka 40 persen kami ambil yang 28 persen atau 15,6 juta orang yang dianggap di bawah garis kemiskinan. Kalau mau tepat sasaran, maka harus selektif. Jadi, mengeluarkan yang tidak berhaknya,” terang dia.

BPNT masih jadi prioritas

Lebih lanjut, Adhy mengungkapkan, proses transformasi bantuan sosial (bansos) menjadi BPNT masih menjadi salah satu fokus Kemensos pada 2019. Selain transformasi BPNT, penanggulangan fakir miskin juga menjadi fokus lainnya.

Adhy mengatakan, Kemensos akan fokus pada langkah untuk menuntaskan transformasi bansos yang bersifat finansial inklusif. Dia menjelaskan, pada 2019 semua bantuan akan diubah menjadi cashless atau non tunai.

“Bantuan rastra (beras sejahtera) berpindah menjadi BPNT. Mematangkan itu. Memang targetnya menjadi 15,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus menggunakan kartu yang bentuknya non tunai,” terang Adhy.

Sementara itu, untuk bahan pangan yang bisa dibeli dengan BPNT, yaitu beras dan telur akan terus dikaji keberlanjutannya.

Baca jugaKemensos Optimistis Rastra Diganti Bantuan Pangan Non Tunai pada 2019

Menurut Adhy, program BPNT akan terus dipertahankan. Sebab, program ini semakin kuat dan turut berkontribusi dalam penurunan angka kemiskinan. Ini karena BPNT sangat membantu masyarakat dalam pengeluaran untuk konsumsi pangan.

Dalam paparannya Adhy menjelaskan, berdasarkan data BPS tahun 2018 program rastra dan BPNT memberikan kontribusi untuk memperkuat konsumsi beras masyarakat sebesar 30,49 persen.

Untuk itu, ke depannya Kemensos akan mengkaji peningkatan indeks BPNT agar tingkat konsumsi masyarakat dapat semakin meningkat.

“Mungkin kajian di tahun berikutnya adalah bagaimana indeks itu akan meningkat. Tidak di Rp 110.000. Karena konsumsi beras orang miskin itu sebetulnya kan masih kurang. Kami ingin menjamin agar mereka tidak kesulitan dengan pangannya,” ucap Adhy.

Sebagai informasi, BPNT merupakan program bansos yang telah dijalankan Kemensos sejak tahun 2017. Program yang bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) ini menyalurkan bantuan sebesar Rp 110.000 langsung ke rekening penerima bansos melalui mekanisme akun elektronik.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com