Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pramono Anung Sebut Caleg Partai Pengusung Belum Optimal Kampanyekan Jokowi-Ma'ruf

Kompas.com - 17/12/2018, 23:57 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Pramono Anung, menyatakan para caleg partai pengusung Jokowi-Ma'ruf belum optimal mengkampanyekan pasangan calon nomor urut 01 tersebut.

Hal itu disampaikan Pramono di depan kediaman Ketua Dewan Pengarah TKN Jokowi-Ma'ruf sekaligus Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (17/12/2018).

"Tentu yang paling utama koordinasi capres-cawapres dengan partai pengusung koalisi. Karena belum semua caleg, sebagai contoh dalam kampanye door to door, selain sosialisasi diri juga capres-cawapresnya," kata Pramono.

Baca juga: Jusuf Kalla Catat Lima Daerah Perlu Digenjot untuk Kampanye Jokowi-Maruf

Padahal, kata Pramono, semestinya para caleg partai pengusung mengkampanyekan Jokowi-Ma'ruf secara masif sebab Pemilu 2019 berlangsung serentak antara pileg dan pilpres.

Dengan demikian, kata Pramono, caleg yang rajin mengkampanyekan Jokowi akan terdongkrak mengikuti tingginya elektabilitas Jokowi.

Pramono menambahkan, para ketua umum partai pengusung juga sepakat bila calegnya harus mengkampanyekan Jokowi-Ma'ruf secara masif.

"Karena pemilu legislatif dan pemilu presiden ini secara bersamaan dan ini baru pertama kali. Memang caleg itu kadang kala di lapangan mengalami kesulitan. Tapi kalau tadi mayoritas ketua umum hadir, mereka sepakat untuk dilakukan (mengkampanyekan Jokowi-Ma'ruf)," ujar Pramonom

"Karena yang melakukan itu sebenarnya mendapat keuntungan. Jangan kemudian yang namanya coat tail effect itu hanya di partai tertentu, karena yang door to door itu pasti akan mendapatkan keuntungan," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com