JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menghargai keputusan La Nyalla Mattalitti yang ingin mendukungnya dalam kontestasi pemilihan presiden 2019.
Presiden tak mempermasalahkan langkah La Nyalla meski mantan kader partai Gerindra tersebut pernah memfitnah Jokowi sebagai anggota Partai Komunis Indonesia.
"Ya itu hak pribadi Pak La Nyalla, kita hargai," kata Jokowi kepada wartawan usai menghadiri pembekalan caleg PKB di Balai Sarbini, Jakarta, Senin (17/12/2018).
Menurut Jokowi, La Nyalla sudah meminta maaf secara langsung atas kesalahan yang pernah dibuatnya. Jokowi juga sudah memaafkan Ketua Kadin Jawa Timur itu.
Baca juga: Jokowi: La Nyalla Sudah Minta Maaf Tiga Kali, Saya Maafkan...
Permintaan maaf pertama karena La Nyalla ikut berperan dalam beredarnya tabloid Obor Rakyat pada pilpres 2014. Tabloid itu berisi fitnah terkait Jokowi dan keluarga.
Kedua, La Nyalla juga meminta maaf karena menyebarkan isu Jokowi adalah aktivis atau anggota Partai Komunis Indonesia.
Untuk permintaan maaf La Nyalla yang ketiga, Jokowi mengaku tak bisa menyampaikannya ke publik.
"Pak Nyalla sudah ketemu saya di Surabaya. Sudah minta maaf tiga kali. Saya maafkan, wong minta maaf," kata Jokowi.
Baca juga: Heboh Pengakuan La Nyalla dan Isu PKI yang Tak Kunjung Padam
Saat ditanya apakah La Nyalla tak perlu menjalani proses hukum atas perbuatannya, Jokowi tidak menjawab. Jokowi hanya menegaskan bahwa isu PKI yang selama ini menyerang dirinya terbukti sengaja diciptakan untuk kepentingan politik.
"Artinya kembali lagi, isu seperti tadi dikembangkan karena politik sesaat," kata dia.
La Nyalla Matalitti menegaskan akan mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Dia meninggalkan figur capres yang selama ini selalu didukungnya, Prabowo Subianto.
"Saya pribadi dukung Pak Jokowi, lebih jelas dan nyata program-programnya," kata mantan ketua umum PSSI itu, Sabtu (13/10/2018).
Belakangan, La Nyalla mengakui ia pernah menyebarkan isu Jokowi PKI pada pilpres 2014 lalu, saat ia mendukung Prabowo Subianto. Kini, La Nyalla justru melakukan upaya untuk meredam isu itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.