JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus korupsi yang melibatkan anggota dewan tak pernah berhenti dari tahun ke tahun.
Sepanjang Januari hingga Desember 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara berkelanjutan memproses hukum sejumlah angggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Fenomena korupsi massal yang melibatkan anggota DPRD terulang kembali. Pada tahun ini, ada puluhan anggota DPRD dari tiga daerah yang sedang ditangani KPK.
1. Anggota DPRD Malang
Sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Akibatnya, proses pembangunan di Kota Malang terancam lumpuh total.
Rombongan terduga koruptor tersebut terjerat dugaan kasus suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
Baca juga: Caleg Tersangka Korupsi DPRD Malang Belum Ditarik Partai
Mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono menjadi yang pertama kali dijebloskan penjara dengan vonis 5 tahun.
Penyidik KPK awalnya melakukan penangkapan terhadap mantan Ketua DPRD Moch Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.
Arief menerima suap Rp 700 juta dari Edy untuk pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tersebut. Setelah melakukan pengembangan perkara tersebut, penyidik menemukan bahwa suap juga dilakukan oleh belasan anggota Dewan.
2. Anggota DPRD Sumatera Utara
Pada tahun ini, KPK menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka. Mereka disangka menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho berkisar antara Rp 300 juta sampai Rp 350 juta per orang.
Baca juga: Gatot Pujo Suap DPRD Sumut agar Tak Ajukan Interpelasi soal Materi Poligami
Menurut KPK, suap untuk 38 anggota DPRD Sumut itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.
Kemudian, terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015. Saat ini, sejumlah anggota DPRD tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Adapun, gubernur dan pimpinan anggota DPRD Sumut lebih dulu menjalani proses hukum pada 2017.
3. Anggota DPRD Jambi