Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2018, Dua Perkara Menghalangi Penyidikan KPK

Kompas.com - 17/12/2018, 06:25 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus hukum yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2018 tak cuma terdiri dari kasus suap, gratifikasi, atau perbuatan merugikan keuangan negara.

Sejak Januari hingga 16 Desember 2018 tercatat ada dua kasus menghalangi penyidikan yang ditangani KPK.

1. Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo

Pada Januari 2018, KPK menetapkan advokat Fredrich Yunadi sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan terhadap tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto.

Upaya menghalang-halangi penyidikan ini dilakukan Fredrich setelah Novanto mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Kamis (16/11/2017) malam.

Baca juga: Divonis Tujuh Tahun, Fredrich Yunadi Anggap Hari Kematian Advokat

Novanto yang menumpang mobil yang disopiri mantan kontributor Metro TV, Hilman Mattauch, itu menabrak tiang listrik.

Kecelakaan tersebut terjadi saat KPK tengah memburu mantan Ketua Umum Partai Golkar itu karena sehari sebelumnya, atau Rabu (15/11/2017), KPK hendak menangkap Novanto di rumahnya.

Selain Fredrich, KPK juga menetapkan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, sebagai tersangka.

Baca juga: Bimanesh Berpesan agar Dokter Berhati-hati Tangani Pasien yang Bermasalah Hukum

Dokter Bimanesh diketahui merupakan dokter yang pernah merawat Novanto setelah mantan Ketua DPR itu mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau.

Pada Juni 2018, Fredrich divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 500  juta subsider 5 bulan kurungan. Sementara Bimanesh divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 1 bulan kurungan.

Namun, dalam tingkat banding, hukuman Bimanesh diperberat menjadi 4 tahun penjara.

2. Lucas

Pada awal Oktober 2018, KPK kembali menetapkan seorang advokat sebagai tersangka dalam kasus menghalangi penyidikan. Kali ini, KPK menetapkan Lucas sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Lucas didakwa menghalangi proses penyidikan KPK terhadap tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Lucas diduga membantu pelarian Eddy ke luar negeri.

Baca juga: Lucas Berikan 46.000 Dollar Singapura ke Staf Riza Chalid untuk Akomodasi Eddy Sindoro

Menurut jaksa, Lucas menyarankan Eddy Sindoro yang telah berstatus tersangka agar tidak kembali ke Indonesia. Lucas juga mengupayakan supaya Eddy masuk dan keluar dari wilayah Indonesia tanpa pemeriksaan petugas Imigrasi.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com