Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dinilai Belum Maksimal Kembalikan Uang Negara dari Korupsi Kepala Daerah

Kompas.com - 16/12/2018, 16:47 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum maksimal dalam menuntut pengembalian uang negara dari korupsi yang dilakukan kepala daerah.

Menurut ICW, total kerugian negara dari kasus kepala daerah yang ditangani KPK jumlahnya mencapai Rp 9,7 triliun.

"Uang pengganti yang dibebankan kepada terdakwa hanya Rp 396 miliar. Sedangkan, nilai kerugian negara Rp 9,7 triliun," ujar peneliti ICW Wana Alamsyah dalam jumpa pers di Kantor ICW Jakarta, Minggu (16/12/2018).

Baca juga: ICW: Tuntutan Pidana Kepala Daerah yang Ditangani KPK Tergolong Rendah

Menurut data ICW, total kerugian negara tersebut terdiri dari Rp 7 triliun yang bersumber dari anggaran negara. Kedua, sebesar Rp 2,9 triliun yang dihitung dari kerusakan lingkungan yang diakibatkan korupsi kepala daerah.

Menurut Wana, dari 84 kepala daerah yang sudah diproses di pengadilan, jaksa KPK menuntut pembayaran uang pengganti sebesar Rp 503 miliar. Kemudian, menuntut denda Rp 32 miliar.

Sementara, berdasarkan tuntutan tersebut, hakim menjatuhkan hukuman uang pengganti sebesar Rp 396 miliar. Kemudian, menjatuhkan hukuman berupa denda sebesar 30,2 miliar.

Dengan demikian, ICW menilai, penuntutan uang pengganti yang dilakukan KPK tidak cukup untuk mengembalikan uang negara yang hilang akibat korupsi kepala daerah.

Baca juga: Menurut Ketua KPK, Kepala Daerah Mustahil Balik Modal Tanpa Korupsi

Sementara itu, peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, meskipun hakim telah menjatuhkan hukuman uang pengganti Rp 396 miliar, sulit diketahui berapa uang pengganti yang sudah dieksekusi oleh jaksa.

Dalam beberapa perkara, uang pengganti tidak dibayarkan secara sekaligus oleh terdakwa. Kemudian, terdakwa yang tidak membayar uang pengganti, diperlukan upaya perampasan aset dan lelang yang membutuhkan waktu.

Untuk itu, ICW meminta agar KPK lebih maksimal dalam menuntut para kepala daerah yang terlibat korupsi. Kemudian, KPK diminta fokus pada perampasan aset dengan menggunakan pasal pencucian uang.

Kompas TV Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar menjadi kepala daerah ke-106 yang menjadi tersangka KPK.<br /> <br /> Roda pemerintahan Kabupaten Cianjur sementara ditangani wakil bupati, Herman Suherman.<br /> <br /> Sehari setelah Bupati Cianjur, para pegawai di lingkungan Pemkab Cianjur tetap beraktivitas seperti biasa, Kamis (13/12). Bupati Cianjur ditangkap karena diduga memeras 140 kepala SMP di Cianjur terkait dana alokasi khusus pendidikan tahun 2018. Meski demikian, pihak Pemkab Cianjur menjamin bahwa layanan publik akan tetap berjalan normal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Nasional
Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Nasional
Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com