JAKARTA, KOMPAS.com - Perbedaan dukungan politik di internal partai dinilai perlu ditanggapi serius oleh pimpinan partai politik.
Pemberian sanksi dinilai wajar diberikan kepada kader yang secara terbuka menyatakan beda sikap dengan pilihan partainya.
"Sikap pimpinan partai harus tegas, apalagi kalau kadernya sudah terang-terangan berbeda haluan," ujar pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing kepada Kompas.com, Minggu (16/12/2018).
Menurut Emrus, dalam sistem pemilihan presiden di Indonesia, satu suara dalam pemilihan sangat berharga dan bisa menentukan pemenang pemilu.
Baca juga: PAN Sebut Pendukung Jokowi Bukan Kader, Ini Kata Jubir Jokowi-Maruf
Untuk itu, parpol perlu memastikan kadernya solid dalam mendukung calon presiden yang telah didukung oleh partai.
Selain itu, perbedaan dukungan politik di internal partai dikhawatirkan akan merusak citra parpol di mata publik.
Menurut Emrus, publik akan menduga bahwa parpol tersebut terlalu pragmatis dan sengaja bermain di dua kaki.
"Kalau perlu diberikan sanksi tegas, hingga pemberhentian atau pemecatan dari kader parpol," kata Emrus.
Sebelumnya, sebanyak 25 orang yang mengaku sebagai kader PAN Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatera Selatan menyatakan diri untuk mendukung Joko Widodo -Amir M'aruf dalam pilpres 2019 mendatang.
Baca juga: Nama Partai Dicatut Dukung Jokowi, PAN Sumsel Sebut Ada yang Menunggangi
Padahal, PAN telah menyatakan mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dukungan itu disampaikan mereka di restoran Rumah Bari Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (12/12/2018).
Bahkan spanduk berukuran 5x2 meter juga terlihat dipasang dan bertuliskan "Kader dan Simpatisan DPW Partai Amanat Nasional Sumatera Selatan mendukung Ir H Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024".
Namun, DPW PAN Sumsel membantah ke-25 orang merupakan kader partai. DPW PAN Sumsel akan melaporkan 25 orang itu.
Wakil Ketua Bidang Hukum DPW PAN Sumsel Darussalam mengatakan, 25 orang yang melakukan deklarasi itu bukan kader mereka.
Ia mengimbau oknum tersebut untuk meminta maaf karena telah mencatut nama PAN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.