Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: Putusan MK Beri Ruang untuk Kesempatan Pendidikan 12 Tahun

Kompas.com - 14/12/2018, 11:38 WIB
Christoforus Ristianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan DPR mengubah UU Perkawinan akan memberikan ruang bagi perempuan untuk menempuh pendidikan dasar selama 12 tahun.

"Putusan MK merupakan langkah positif dan memberikan ruang bagi perempuan menempuh pendidikan 12 tahun, meningkatkan kemampuan, dan akan semakin matang dalam aspek biologis maupun psikis," kata Susanto kepada Kompas.com, Jumat (14/12/2018).

Sebelumnya, MK menyebut Indonesia berada dalam darurat perkawinan usia anak saat para hakim MK memutuskan uji materi UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Baca juga: Ketua KPAI Nilai Langkah MK Tepat dalam Menghapus Perkawinan Anak

Dalam pasal tersebut tercantum bahwa adanya perbedaan batasan usia perkawinan berdasarkan jenis kelamin yaitu 19 tahun bagi laki-laki dan 16 tahun bagi perempuan.

Hal ini memunculkan gugatan atas pasal tersebut yang dinilai diskriminatif dan upaya untuk menaikkan batas minimal usia perkawinan bagi perempuan dari 16 menjadi 19 tahun.

Susanto mengungkapkan, perkawinan anak menjadi salah satu masalah yang berdampak jangka panjang bagi Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia di masa yang akan datang.

Baca juga: Pemohon Gugatan UU Perkawinan Menilai Presiden Bisa Keluarkan Perppu

Ia menyebutkan, berdasarkan catatan KPAI, pada 2015 sebesar 23 persen perempuan berusia 20-24 tahun melakukan perkawinan pertama sebelum usia 18 tahun.

"Umumnya anak yang menikah saat usia anak, pendidikannya pasti rendah karena putus sekolah. Hal ini rentan menyebabkan dampak jangka panjang bagi keluarganya dan berpotensi menyebabkan kemiskinan berulang," kata Susanto.

Selain itu, perkawinan anak juga dianggap berdampak pada kualitas keluarga. Sebab, mereka yang menikah di usia anak belum siap dalam membangun sebuah keluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com