Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Pembela HAM Butuh Perlindungan Negara dari Ancaman Kekerasan

Kompas.com - 14/12/2018, 07:41 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan komunitas pembela Hak Asasi Manusia (HAM) menilai peran negara sangat penting untuk melindungi pembela HAM.

Sebab, hingga kini, kekerasan percobaan pembunuhan, hingga kriminalisasi terhadap pejuang HAM terus terjadi.

"Berbagai kesaksian menyatakan bahwa berbagai kasus kekerasan bahkan pembunuhan terhadap pembela HAM tidak terungkap dan tidak direspons secara cepat dan serius oleh negara, khususnya aparat penegak hukum," kata Wakil ketua Komnas HAM Sandrayati Moniaga dalam rangka 20 tahun deklarasi pembela HAM di Auditorium Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Baca juga: Pembela HAM Rentan Jadi Obyek Kekerasan Hingga Kriminalisasi

Dari catatan ringkas Yayasan Perlindungan Insani, jumlah korban pembela HAM yang mengalami ancaman dan kekerasan sepanjang 2010-2018 sekitar 131 orang.

Akan tetapi, jika ditambahkan para komunitas pejuang HAM, maka jumlahnya bertambah menjadi 314 korban.

Wakil Ketua Komnas HAM Sandrayati Moniaga di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (10/4/2014)Kompas.com/YOGA SUKMANA Wakil Ketua Komnas HAM Sandrayati Moniaga di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (10/4/2014)

 

Adapun bentuk ancaman dan kekerasan yang dialami 131 orang tersebut meliput: kriminalisasi (107 orang), kekerasan fisik (20), dan kekerasan psikis (4).

Baca juga: Ibu Korban Tragedi Semanggi: Jokowi dan Prabowo Tak Berpihak pada Isu HAM

Tingginya angka tersebut, lanjut Sandrayati, menunjukkan bahwa deklarasi pembela HAM belum mampu ditegakkan di Indonesia.

"Tidak ada tindakan serius melalui kerangka perlindungan pembela HAM yang komprehensif dan efektif untuk digunakan," ungkapnya.

Untuk itu, seperti diungkapkan Sandrayati, koalisi pembela HAM meminta kepada pemerintah untuk melakukan berbagai langkah konkret guna menjamin perlindungan pembela HAM.

"Kami mendesak Presiden Joko Widodo membuat regulasi di tingkat kepresidenan terkait dengan perlindungan pembela HAM," ujarnya.

Baca juga: Isu HAM yang Tersingkirkan dalam Kontestasi Pilpres

Kemudian, tutur Sandrayati, presiden dan DPR diharapkan menyusun dan membahas UU Perlindungan pembala HAM.

"Terakhir, aparat penegak hukum harus menghentikan kekerasan dan cara-cara represif dalam merespons upaya advokasi HAM di lapangan," katanya.

Kompas TV Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAMmemperingati hari HAM International ke-70 yang jatuh pada 10 Desember sebagai momentum untuk memacu penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran HAM di tanah air. Dalam peringatan yang berlangsung di kawasan Kuningan, Jakarta, konflik agraria menjadi topik utama karena banyaknya aduan masyarakat di tengah masifnya pembangunan infrastruktur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com