Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panik di Depan Hakim, Staf Lucas Mengaku Mengarang Cerita Saat Diperiksa KPK

Kompas.com - 13/12/2018, 19:46 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Stephen Sinarto yang merupakan pegawai bagian keuangan di kantor pengacara milik Lucas, tiba-tiba meralat sebagian besar keterangannya yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu terjadi saat Stephen bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (13/12/2018). Dia bersaksi untuk terdakwa Lucas yang merupakan atasannya.

Lucas diduga menghalangi penyidikan terhadap mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro dengan membantunya kabur ke luar negeru.

Dalam persidangan, staf Lucas itu mengaku pernah diminta menyerahkan barang kepada Dina Soraya. Namun, Stephen mengaku tidak tahu bahwa barang yang dimaksud berisi uang.

Stephen juga mengatakan bahwa perintah itu disampaikan oleh seseorang bernama Jimmy, bukan atas perintah Lucas.

"Saya diminta oleh Jimmy, bukan Pak Lucas," kata Stephen.

Baca juga: Arahkan Eddy Sindoro Tak Lewat Pintu Imigrasi, Staf AirAsia Beralasan Waktu yang Mepet

Padahal, dalam BAP, Stephen menjelaskan dengan rinci bahwa dia diperintah menyerahkan uang kepada Dina Soraya. Dalam BAP, Stephen juga mengakui bahwa dia diperintah langsung oleh Lucas.

Dalam persidangan, Stephen juga membantah berkomunikasi dengan Lucas menggunakan aplikasi Face Time. Padahal, dalam BAP, Stephen mengakui bahwa dia berkomunikasi dengan Lucas yang memiliki akun Face Time bernama Kaisar.

Anggota majelis hakim berulang kali mengingatkan agar Stephen berkata jujur dan tidak merekayasa keterangan. Hakim Anshori Saifuddin bahkan mengingatkan ancaman pidana jika saksi berbohong di pengadilan.

"Saksi ini terlihat begitu panik dari tadi," kata hakim Anshori.

Baca juga: Hindari Imigrasi, Eddy Sindoro Dijemput Mobil di Dekat Roda Pesawat

Hakim kemudian menanyakan satu per satu jawaban Stephen yang dituangkan dalam BAP. Stephen mengaku tidak ada paksaan atau tekanan dari penyidik.

Stpehen juga membantah ada ancaman sebelum dia memberikan keterangan di pengadilan. Stephen mengaku mengarang cerita di hadapan penyidik KPK.

"Saya mengarang, karena pada saat pertama kali Lucas jadi tersangka dan rumah saya digeledah, saya kebingungan sekali," kata Stephen.

Kasus menghalangi penyidikan Bos Lippo

Dalam kasus ini, Lucas didakwa menghalangi proses penyidikan KPK terhadap tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Lucas diduga membantu pelarian Eddy ke luar negeri.

Menurut jaksa, Lucas menyarankan Eddy Sindoro yang telah berstatus tersangka agar tidak kembali ke Indonesia. Lucas juga mengupayakan supaya Eddy masuk dan keluar dari wilayah Indonesia, tanpa pemeriksaan petugas Imigrasi.

Dalam mewujudkan hal tersebut, Lucas meminta bantuan Dina Soraya. Kemudian, Lucas menyerahkan uang 46.000 dollar Singapura kepada Dina. Penyerahan uang melalui staf Lucas, Stephen dan diterima staf Dina, Nurohman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com