Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas: Prajurit TNI yang Terlibat Pidana Non-Militer Tunduk Pada Peradilan Umum

Kompas.com - 13/12/2018, 18:39 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andrea Poeloengan berharap seluruh pelaku peristiwa perusakan Polsek Ciracas pada Rabu (12/12/2018) dini hari, dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Andrea mengatakan, walaupun masih diduga pelakunya adalah oknum-oknum berseragam TNI, namun ia mengingatkan bahwa prajurit TNI yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pidana umum harus tunduk pada peradilan umum.

Baca juga: Kompolnas: Perlu Dilakukan Pemulihan Hubungan Interpersonal Korban dan Pelaku Perusakan Polsek Ciracas

Hal tersebut diatur dalam Pasal 3 ayat 4 poin a Tap MPR No VII Tahun 2000 dan Pasal 65 ayat 2 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Hal ini yang sampai sekarang, salah satu amanah reformasi TNI, belum pernah bisa dijalankan," ujar Andrea kepada Kompas.com, Kamis (13/12/2018).

Kendati demikian, Andrea menegaskan, adanya aturan tentang peradilan umum bagi anggota TNI dalam hal pelanggaran pidana non militer jangan sampai menimbulkan potensi konflik baru.

Baca juga: Ketua DPR Yakin TNI-Polri Tetap Solid Pasca-Perusakan Polsek Ciracas

Selain itu, penegakan hukum harus diikuti dengan upaya pemulihan hubungan interpersonal antara korban dan pelaku.

"Juga jangan sampai membuka ruang potensi konflik baru antara TNI dan Polri, sebagai akibat dari proses penegakan hukum oleh Polri terhadap anggota TNI yang diduga melakukan perbuatan yang memenuhi unsur delik pidana," kata Andrea.

Perusakan Polsek Ciracas bermula ketika sekitar 200 orang mendesak masuk ke Polsek Ciracas pada Selasa (11/12/2018) malam.

Baca juga: Dipukul Saat Perusakan Polsek Ciracas, Kapolsek Alami Nyeri Perut

Kedatangan massa untuk mengetahui perkembangan kasus pemukulan yang dialami seorang anggota TNI di kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin (10/12/2018).

Saat itu polisi telah menjelaskan bahwa pelaku masih dalam pengejaran.

Tak puas dengan jawaban polisi, massa kemudian merusak hingga membakar Polsek Ciracas. Sejumlah kendaraan yang terparkir juga dirusak, lalu dibakar.

Saat ini polisi telah menangkap satu anggota pengeroyokan TNI berinisial AP. Polisi masih mengejar pelaku lainnya yang berinisial I, H, dan D.

Kompas TV Pasca-perusakan kepolisian sektor Ciracas, Jakarta Timur, kini Polsek Ciracas terus berbenah dan mulai membuka pelayanan publik.<br /> <br /> Proses berbenah dibantu anggota TNI dan petugas prasarana dan sarana umum atau pasukan oranye.<br /> <br /> Terpal yang sebelumnya menutupi bagian depan Polsek Ciracas dipindahkan. Begitu pula dengan garis kuning polisi yang kini telah dilepas. Selain itu, sejumlah barang dikeluarkan ke halaman depan polsek dan sebagian terlihat rusak akibat terbakar. Sementara, dua mobil terakhir turut diderek di area halaman Polsek Ciracas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com