Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skema Baru PKH, Keluarga Miskin Bisa Dapat hingga Rp 10 Juta Per Tahun

Kompas.com - 13/12/2018, 14:29 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerapkan skema baru penyaluran dana program keluarga harapan (PKH) pada tahun depan.

Jika sebelumnya setiap keluarga miskin mendapatkan bantuan Rp 1.890.000 per tahun, mulai tahun depan jumlah dana yang diterima akan disesuaikan dengan kondisi keluarga.

"Ini demi keadilan, disesuaikan dengan keadaan keluarga penerima manfaat," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Agus menjelaskan, untuk 2019 bantuan tetap untuk satu keluarga penerima PKH reguler sebesar Rp 550.000 per tahun. Sementara untuk PKH Akses atau khusus keluarga yang sulit terjangkau sebesar Rp 1 juta.

Baca juga: Presiden Jokowi Ingin 15,6 Juta Keluarga Terima Dana PKH pada 2020

Namun selain bantuan bersifat tetap, setiap keluarga juga akan menerima tambahan dana bantuan yang berbeda-beda tergantung dari komponen yang dimiliki keluarga itu.

Ada tujuh komponen yang telah ditetapkan pemerintah untuk mendapat dana tambahan.

Ibu hamil: Rp 2,4 juta

Balita: Rp 2,4 juta

Anak SD: Rp 900 ribu

Anak SMP: Rp 1,5 juta

Anak SMA: Rp 2 juta

Lansia diatas 60 tahun: Rp 2,4 Juta

Penyandang Disabilitas: Rp 2,4 Juta

"Setiap keluarga dibatasi bisa mendapatkan dana untuk maksimal empat komponen," kata Agus.

Jika dihitung jumlah maksimalnya, untuk keluarga miskin reguler total dalam satu tahun bisa menerima hingga Rp 10,1 juta per keluarga.

Sedangkan untuk PKH akses atau keluarga sulit terjangkau bisa mendapatkan bantuan mencapai Rp 10,6 juta per keluarga per tahun.

Baca juga: Presiden Jokowi: Mereka Tidak Mengerti Kita Punya PKH

Namun dengan skema baru ini, jika dalam satu keluarga tak ada satu pun dari tujuh komponen yang terpenuhi, keluarga itu tak akan bisa mendapatkan dana PKH.

"Misalnya satu-satunya komponen yang dia punya anak SMA, sudah lulus, maka selesai programnya," kata dia.

 

Jika terdapat keluarga yang masuk kategori miskin, namun tidak memenuhi satu pun dari tujuh komponen tersebut, akan mendapatkan bantuan pangan non tunai (BPNT) yang memiliki skema dan perhitungan berbeda. 

Adapun total anggaran PKH yang disiapkan untuk skema baru ini adalah Rp 34 Triliun, naik hampir dua kali lipat dari anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 19 Triliun. "Rp 34 Triliun itu cukup, sudah kita hitung," ujar Agus.

Kompas TV Pemerintah menggelar puncak peringatan Hari Penyandang Disabilitas di Mall Sumarecon, Bekasi, Jawa Barat. Dalam acara tersebut Presiden Joko Widodo menyampaikan keinginannya untuk mendirikan pabrik khusus bagi karyawan penyandang disabilitas. Dalam pidatonya, Presiden Jokowi mengingatkan agar penyandang disabilitas untuk terus membuahkan prestasi, acara Asian Para Games 2018 yang berlangsung di Jakarta beberapa waktu lalu menurut Jokowi adalah bukti bahwa penyandang disabilitas tetap bisa berkarya. Jokowi pun menyampaikan keinginannya untuk berdirinya pabrik dengan karyawan khusus penyandang disabilitas, meskipun hingga saat ini belum terwujud Jokowi mengatakan telah meminta Menteri Sosial, Agus Gumiwang untuk mewujudkan ide tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com