Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Korban Tragedi Semanggi: Jokowi dan Prabowo Tak Berpihak pada Isu HAM

Kompas.com - 13/12/2018, 06:38 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu penggagas Aksi Kamisan, Maria Katarina Sumarsih, berpendapat bahwa para calon presiden yang berkontestasi pada Pilpres 2019 tidak memiliki sikap terkait isu penegakan hak asasi manusia (HAM).

Ibu dari BR Norma Irmawan, mahasiswa korban peristiwa Semanggi I 13 November 1998 itu menilai, baik Presiden Joko Widodo maupun Prabowo Subianto tidak terlihat keberpihakannya pada agenda penuntasan kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu.

"Dilihat dari rekam jejaknya, para Capres 2019 ini tidak terlihat keberpihakannya terhadap berbagai tragedi pelanggaran HAM berat," ujar Sumarsih saat dihubungi, Rabu (12/12/2018).

Baca juga: Sumarsih dan Keyakinannya yang Memudar terhadap Komitmen Jokowi

Sumarsih mengungkapkan bahwa keyakinannya terhadap janji Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu semakin pudar.

Salah satu poin dalam sembilan agenda prioritas Nawa Cita, Jokowi berjanji akan memprioritaskan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.

Kemudian Jokowi juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu disebutkan pula delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang menjadi beban sosial politik.

Kedelapan kasus tersebut adalah kasus kerusuhan Mei 1998, Kasus Trisaksi, Semanggi I, Semanggi II, kasus penghilangan paksa, kasus Talangsari, Tanjung Priuk, dan Tragedi 1965.

Namun hingga saat ini pemerintah dinilai belum mengambil langkah konkret dan strategis untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut.

Sumarsih semakin tidak yakin saat Presiden Jokowi memutuskan untuk mengangkat mantan Panglima ABRI Wiranto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamaman (Menko Polhukam).

Wiranto merupakan jenderal yang diduga bertanggungjawab atas peristiwa penembakan mahasiswa yang memperjuangkan reformasi dan demokrasi dalam peristiwa Semanggi I - 13 November 1998, Semanggi II - September 1999 dan Trisakti 12 Mei 1998.

"Semenjak Bapak Presiden Jokowi mengangkat Menhankam Pangab 1998 Wiranto menjadi Menko Polhukam, keyakinan saya semakin pudar terhadap komitmen Pak Jokowi untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu," kata Sumarsih.

Sementara itu, Sumarsih juga meyakini Prabowo Subianto tak memiliki keinginan untuk menuntaskan kasus HAM masa lalu.

Seperti diketahui, Prabowo memiliki catatan soal kasus HAM. Ia diduga terlibat dalam penghilangan paksa 13 aktivis pada 1997-1998.

Baca juga: Sumarsih, Aksi Kamisan, dan Cinta untuk Wawan...

Berdasarkan catatan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), sebanyak 23 orang aktivis dihilangkan ketika itu. Dari jumlah aktivis yang hilang itu, 1 orang ditemukan meninggal (Leonardus Gilang), 9 orang dilepaskan, dan 13 orang lainnya masih hilang hingga kini.

Dari sembilan orang yang dilepaskan itu, ada yang bergabung bersama Prabowo ke Partai Gerindra, yakni Desmond Junaidi Mahesa dan Pius Yustrilanang.

Atas peristiwa itu, TNI membentuk Dewan Kehormatan Perwira yang diketuai Kepala Staf Angkatan Darat saat itu, Jenderal (Purn) Subagyo HS. Hasil penyelidikan DKP, Prabowo dinyatakan bersalah lantaran tidak menaati perintah komando. Prabowo pun diberhentikan dari keprajuritan atas kasus ini.

"Pak Jokowi adalah pelindung para pelanggar HAM berat dan Pak Prabowo adalah terduga pelanggar HAM berat," tutur Sumarsih.

Kompas TV Bagaimana memastikan seluruh agenda reformasi dijalankan pemerintah? PR yang masih belum dituntaskan pemerintah?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com