JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR hingga saat ini belum membahas usulan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menginvestigasi ribuan KTP elektronik (e-KTP) yang tercecer di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Ahmad Baidowi menuturkan bahwa usulan pembentukan pansus yang muncul baru berasal dari pendapat pribadi sejumlah anggota. Begitu juga dengan usulan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja).
"Belum ada pembahasan ke arah sana. Kalau pun ada itu pribadi-pribadi. Yang ada usulan bentuk panja tapi belum pernah dibahas di Komisi II," ujar Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Baca juga: Polisi Temukan 3 Karung Berisi E-KTP di Area Perkebunan Sumatera Barat
Menurut Baidowi, Komisi II akan segera menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas persoalan tersebut.
Jika persoalan tercecernya ribuan e-KTP dapat diselesaikan melalui Raker, maka pembentukan Pansus tak diperlukan.
"Kalau sekiranya selesai dan clear di tingkat raker ya tidak perlu lagi (pembentukan Pansus). Kan tujuannya sama yakni agar kasus e-KTP ini terang benderang dan ada penyelesaian konkret tidak terulang," kata Baidowi.
Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Dalam Negeri mendalami kasus ribuan e-KTP yang tercecer di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur, secara serius.
Pasalnya, menurut Bambang, usulan untuk membentuk pansus mulai terdengar dari sejumlah anggota Komisi II. Pembentukan pansus bertujuan untuk menginvestigasi kasus tercecernya e-KTP.
Karung berisi ribuan e-KTP ditemukan berceceran di area persawahan yang berada di Jalan Karya Bakti III, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (8/12/2018).
"Kami mengimbau Mendagri untuk lebih serius mendalami kasus ini. Kalau perlu dibentuk tim, karena suara-suara di komisi II sudah hampir nyaring juga untuk membikin semacam pansus," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Baca juga: Pemerintah Persilakan DPR Bentuk Pansus untuk Kasus E-KTP yang Tercecer
Bambang menuturkan, pimpinan DPR mendorong Komisi II untuk meminta penjelasan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait tercecernya e-KTP di Pondok Kopi dan beberapa tempat.
Selain itu, pimpinan DPR juga meminta Komisi II memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan pengadaan e-KTP.
"Tapi menurut saya kalau itu sudah ditangani dengan baik oleh Mendagri, tidak diperlukan Pansus. Tapi kalau tidak, barangkali kawan-kawan di DPR akan mendorong itu," kata Bambang.